SuaraJogja.id - MTS harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Kalasan. Hal itu disebabkan Mikhael yang merupakan seorang penanggung jawab lapangan Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta-Solo itu nekat menggelapkan 2 rol kabel tembaga 20 kv di tempatnya bekerja.
Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan bahwa tersangka merupakan karyawan di PT Nuansa Avanindo. Dari dua rol kabel yang sempat digelapkan itu, satu rol telah dijual seharga Rp82,5 juta.
Sumantri mengungkapkan bahwa aksi kejahatan itu dimulai dari unggahan tersangka di media sosial Facebook pada Selasa (9/3/2021) lalu. Dalam unggahan tersebut, tersangka menjual kabel tembaga sepanjang 20 meter.
Bak gayung bersambut, unggahan tersangka mendapat respon dari seseorang bernama Gunawan asal Boyolali. Dari situ terjadilah transaksi dengan menanyakan harga dan lokasi.
"Kemudian pelaku memberitahu bahwa harganya [kabel tembaga] Rp400 ribu permeter dan lokasinya di Stasiun Kalasan Sleman," kata Sumantri saat ditemui awak media di Mapolsek Kalasan, Rabu (31/3/2021).
Saat transaksi atau komunikasi tersebut, tersangka mengatakan bahwa kabel sepanjang 20 meter telah laku terjual. Sebagai gantinya tersangka menawarkan kabel tembaga 20kv yang notabene milik PT. Nuansa Vanindo itu sebanyak 2 rol.
"Setiap rol itu memiliki kabel sepanjang 300 meter," imbuhnya.
Sebagai permulaan, tersangka mematok harga sebesar Rp400 ribu permeter. Oleh calon pembeli saat itu masih dilakukan penawaran hingga menjadi Rp250 ribu permeter.
Setelah melalui komunikasi yang cukup panjang, akhirnya keduanya belah pihak sepakat dengan harga jual menjadi Rp275 ribu permeternya. Dengan perjanjian awal oleh pembeli akan diambil 1 rol terlebih dulu.
Baca Juga: Bersama Facebook dan Keppel, Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut
Tepatnya pada Rabu (17/3/2021) sekitar jam 18.30 WIB pembeli datang dengan membawa truk Towing. Dengan maksud untuk mengambil 1 rol kabel tembaga yang telah disepakati tadi.
"Tersangka juga sempat memberikan surat jalan. Setelah pembeli membayar Rp82,5 juta," tuturnya.
Tidak selesai sampai di situ, transaksi itu masih berlanjut beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Selasa (23/3/2021). Pembeli tersebut lagi-lagi bertemu dengan tersangka dengan tujuan membeli lagi 1 rol kabel sisanya.
Pembeli meminta dengan harga yang sama seperti yang sebelumnya. Awalnya tersangka tidak langsung mengiyakan namun pada akhirnya kesepakatan itu terjadi pada hari berikutnya atau tepatnya Rabu (24/3/2021).
Namun, ternyata aksi kejahatan tersangka ini terendus oleh Direktur PT. Nuansa Vanindo.
"Nah saat itu direkturnya sempat mengirim foto saat kabel yang diangkut pakai truk towing. Tersangka langsung diminta mengecek keberadaan 2 rol kabel yang dimaksud. Lalu dijawab oleh tersangka masih ada dan direkturnya percaya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bersama Facebook dan Keppel, Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut
-
Facebook Akan Bangun Dua Kabel Bawah Laut di Indonesia
-
Gagal Raih Bambu, Santri Ponpes Kartasura Tewas Tenggelam di Sungai Kuning
-
Gara-gara Kabel di Titi Kuning Dicuri, Listrik di Sebagian Kota Medan Padam
-
Luhut Ingin Indonesia Jadi Pusat Jaringan Kabel Bawah Laut Internasional
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh