SuaraJogja.id - Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke Atas (GTHNK35+) di Sleman, berbagi cerita perihal pengalaman mereka dalam menempuh jalan menjadi honorer.
Misalnya seperti diungkapkan Tri.S, seorang tenaga kependidikan GTHNK35+ di sebuah SD Negeri, Srowolan, Pakem. Tri menyebut, menjadi tendik adalah pilihan yang ia ambil untuk menghidupi dirinya dan keluarga. Menjadi tendik membawanya menjadi orang yang harus bekerja keras, sekaligus membesarkan sabar.
"Kalau yang lain pulang jam 13.00 WIB, kami pulang sore, menyelesaikan semua urusan dan tanggungjawab," ungkap Tri, Senin (12/4/2021).
Bila dalam ketentuan pemerintah para guru umumnya bekerja selama 24 jam dalam sepekan. Ia dan rekannya sesama honorer bisa bekerja lebih dari itu. Bahkan mencapai 37,5 jam dalam sepekan.
"Kami sudah lelah, pulang dari sekolah kita lelah sudah pulang dari sekolah, malam kerja online lagi," ujarnya.
Kendati demikian, ia selalu mencoba menemukan motivasi dari dalam dirinya sendiri saat bekerja. Tri melihat, dirinya telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab dari kepala sekolah. Sehingga sebagai honorerpun, ia merasa harus memberikan yang terbaik yang ia mampu, untuk sekolah khususnya peserta didik.
"Tak boleh putus asa," kata dia.
Tri menjelaskan, ia mungkin ada keinginan membangun usaha atau berdagang, semata-mata untuk menambah penghasilan. Kendati demikian, hal itu tak mungkin mudah dilakukan, mengingat waktu yang ia miliki telah nyaris sepenuhnya ia dedikasikan sebagai honorer.
"Jadi kalau presiden berikan Kepres ya hadiah bagi kami honorer ini," ucapnya.
Baca Juga: Pasar Tiban Ramadan Diperbolehkan di Sleman, Catat Ketentuan Berikut
Sementara itu, tendik lainnya Totok Ariyanto mengatakan, bila dilihat dari nominal gaji yang ia dapatkan sebagai honorer, ia terang-terangan mengakui bahwa jumlahnya tergolong minim.
Sebagai upaya menambah penghasilan, ia memiliki usaha ternak. Karena, uang yang ia hasilkan sebagai tendik honorer, tak cukup untuk mencukupi kebutuhan dapur.
"Pajak motor saja saya telat-telat kok," terang Totok yang sudah mengabdi sebagai GTHNK selama 16 tahun itu.
Tak jauh berbeda nasibnya dengan Tri dan Totok, ada Yuda Sutawa. Lelaki yang mengaku sudah mengabdi sebagai GTHNK selama 10 tahun itu menyebut, honor yang ia dapat masih di bawah Rp1 juta. Artinya, di bawah UMK Sleman yang mencapai Rp1,9 juta. Sehingga, ia menyebut menjadi honorer berarti memiliki waktu kerja maksimal namun gaji minimal.
Yuda tak memungkiri, Dinas Pendidikan Sleman telah memberikan reward berupa fasilitas tambahan sesuai kemampuan daerah. Hanya saja, saat ini terkendala karena refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Honor tak kunjung naik, padahal tiap tahun harga kebutuhan pokok selalu naik," keluh Yuda, di hadapan sejumlah wartawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi