SuaraJogja.id - Ribuan pil sapi atau pil yarindo diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul dalam kurun waktu selama bulan Maret 2021 kemarau. Lima tersangka diringkus dan satu orang lagi dinyatakan buron karena melarikan diri dari sergapan petugas.
Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, pil yarindo alias pil sapi memang menjadi jenis narkoba paling banyak diperjualbelikan di wilayah kabupaten Gunungkidul.
Pasalnya, harga beli yang murah sesuai dengan pasar wilayah Gunungkidul. Warga bisa mendapatkan pil sapi seharga Rp35.000 Rp50.000 untuk setiap pak.
"Itu bisa didapatkan melalui online," ujar Dwi Astuti, Kamis (15/4/2021), di Mapolres Gunungkidul.
Pil sapi sebenarnya adalah obat untuk penyakit saraf, dan untuk mendapatkannya harus dengan menggunakan resep dari dokter. Hanya saja, penjualan obat untuk saraf ini memang sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Pil yarindo juga sering dijual melalui marketplace yang banyak dijumpai secara online. Namun di Gunungkidul, penjualan secara online pil sapi lebih banyak melalui akun media sosial pribadi seperti Instagram ataupun Facebook.
"Karena akun Instagram ataupun Facebook jumlahnya banyak sekali, maka kita bekerja sama dengan Kominfo untuk mendeteksi penjualan obat terlarang tersebut," terangnya.
Hingga peterangan April 2021 ini saja jajarannya sudah mengamankan ratusan pil sapi dengan total 14 kasus. Pada tahun 2020 lalu, terdapat 39 pengedar pil sapi yang diamankan. Sasaran penjualannya pun adalah anak-anak yang rerata masih di usia sekolah karena penggunanya tidak bisa dijerat hukum.
Padahal jika dibandingkan dengan narkotika jenis lainnya, dampak dari kerusakan saraf lebih berbahaya dari pil sapi ini.
Baca Juga: Buron 6 Bulan, Polisi Berhasil Meringkus Pembacok Warga Dlingo
Pil ini masuk dalam kategori obat keras. Jika dikonsumsi secara terus menerus, pil sapi bisa menyebabkan ketergantunga karena pil ini digunakan untuk mengatasi gangguan gerakan yang tidak normal dan tidak terkendali akibat penyakit Parkinson atau efek samping obat.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menyampaikan, total ada 8 pelaku yang diamankan. Prosesnya berlangsung selama dua bulan terakhir. Empat kasus di bulan Maret dan 4 kasus lainnya di April ini.
"Empat pelaku yang diamankan pada Maret lalu berinisial BW (31), DS (22), NL (17), dan GP (19)," ungkapnya.
Adapun BW, DS, dan NL saling berkaitan satu sama lain. NL yang masih di bawah umur diketahui menjual pil putih logo Y bersama BW ke DS. Transaksi pun sudah dilakukan antara ketiganya. Bersama pelaku BW dan NL, pihaknya juga mengamankan lebih dari seribu butir pil Y dan puluhan pil yang sudah dibeli DS.
Selain ribuan pil, aparat juga mengamankan uang dengan nilai ratusan ribu rupiah serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Adapun penyidikan kasus NL dan DS sudah masuk tahap 2. Sedangkan GP kedapatan membawa 11 butir pil Riklona Clonazepam pasca terlibat kecelakaan pada 19 Maret lalu. Obat tersebut ditemukan di jok sepeda motornya dan tanpa dilengkapi surat dokter.
"Pelaku langsung kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dwi.
Berita Terkait
-
Buron 6 Bulan, Polisi Berhasil Meringkus Pembacok Warga Dlingo
-
Kena Jebakan, Pengedar Narkoba di HSU Tak Berkutik Ditangkap
-
Usai Ngamar, Pria Ini Bawa Kabur Motor Wanita yang Baru Dikenal Dari Medsos
-
3 Bulan Pertama 2021, Polres Bantul Sebut Penyalahgunaan Narkoba Meningkat
-
Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK