SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memberangkatkan sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) calon transmigran. Jika sesuai rencana pemberangkatan akan dilakukan pada akhir tahun 2021.
Kabid Pelatihan dan Transmigrasi Disnaker Sleman Trining Dyah Pawestri menjelaskan bahwa sebagian keluarga yang akan diberangkatkan untuk transmigrasi tahun ini merupakan pendaftar pada tahun lalu.
Hal ini disebabkan keputusan Pemerintah Pusat yang menunda secara keseluruhan pelaksanaan transmigrasi pada tahun lalu. Kondisi pandemi Covid-19 yang kala itu masih baru saja merebak menjadi salah satu faktor penundaan.
"Kalau normal, sesuai rencana ya kemungkinan akan diberangkatkan pada November-Desember besok, kami belum tahu tapi sekitar itu perkiraannya," kata Dyah, kepada awak media, Jumat (16/4/2021).
Dyah menuturkan bahwa setidaknya tercatat ada empat daerah tujuan yang akan menjadi tempat tujuan para calon transmigran tahun ini. Wilayah di Sulawesi dan Kalimantan menjadi mayoritas tujuan
Nantinya keberangkatan akan disesuaikan dengan penempatan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Lebih rinci, disebutkan Dyah, 3 KK berangkat ke Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat; 3 KK ke Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara; 5 KK ke Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan; serta 4 KK menuju ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Nantinya, kata Dyah, setiap keluarga yang mengikuti program transmigrasi bakal diberikan sejumlah hak yang ada tempat tujuan. Mulai dari lahan pekarangan seluas setengah hektar hingga rumah.
Selain itu tempat usaha serta lapangan pekerjaan juga akan disediakan. Tetap dengan pekerjaan utama yaitu untuk bertani di lahan yang sudah ada.
Baca Juga: Kasus Masih Tinggi, Sleman Gelar KBM Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru
"Harapannya, kedepan [setelah mengikuti program transmigrasi] menjadi daerah yang mandiri dan bisa lepas dari pembinaan," ujarnya.
Keluarga yang berangkat ke tujuan transmigrasi pun tidak perlu khawatir mengenai logistik. Pasalnya masing-masing keluarga sudah dijatah untuk mendapatkan bantuan jadup selama 12 bulan atau sebelum masa panen.
Dyah mengatakan keluarga yang mengikuti program transmigrasi juga tidak serta merta dilepas begitu saja oleh pemerintah. Namun tetap akan mendapat pembinaan sekaligus monitoring dari Pemerintah Pusat serta daerah di lokasi penempatan selama lima tahun.
Disampaikan Dyah, sejauh ini hampir tidak ada keluarga yang berubah pikiran atau tidak betah selama mengikuti program transmigrasi. Jika memang ada yang harus kembali karena suatu hal maka kependudukan tetap akan diurus.
"Sepanjang terdapat surat yang menandakan, keluarga yang bersangkutan akan mengembalikan hak lahan di sana. Sebab memang bantuan lahan usaha tidak boleh dijual. Harus diolah," cetusnya.
Dyah menambahkan cukup banyak warga di Sleman yang cukup berminat mengikuti program transmigrasi. Namun tidak dipungkiri rata-rata menginginkan penempatan di Sumatra.
Berita Terkait
-
Kasus Masih Tinggi, Sleman Gelar KBM Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru
-
ASN Sleman Nekat Mudik Saat Lebaran, Siap-Siap Saja TPP Dipotong
-
Guru dan Kepsek Disanksi Usai Soal ASPD Bocor, Kesalahan Dianggap Tak Berat
-
Cegah Klaster Takziah, Pemkab Sleman Atur Pedoman Takziah dan Pemulasaraan
-
Kustini: Masalah Ekonomi Tak Boleh Jadi Alasan Anak di Sleman Putus Sekolah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat