SuaraJogja.id - Sejumlah guru honorer yang ada di Bantul meminta DPRD memudahkan regulasi untuk mengangkat para guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau guru honorer daerah.
Hampir 11 tahun mengabdi, para guru honorer tak kunjung diangkat menjadi pegawai yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
Permintaan itu menyusul dengan skema P3K yang juga bisa diikuti oleh fresh graduate. Sehingga kesempatan guru honorer untuk diangkat akan semakin kecil.
"Kami mohon pemerintah khususnya DPRD bisa membuat regulasi bagi guru honorer yang sebelumnya tidak lolos P3K bisa diprioritaskan mendapat kesempatan tersebut," jelas Priyani, ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) ditemui wartawan saat audiensi di ruang Paripurna DPRD Bantul, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Ganggu Ramadan, 40 Motor Knalpot Blombongan di Bantul Terjaring Razia
Ia mengatakan bahwa jumlah guru honorer di Bantul tercatat sekitar 500 orang. Jumlah itu terdaftar baik guru honorer dari tingkat SD dan juga SMP.
Priyani mengatakan bahwa regulasi pengangkatan guru honorer bisa dilakukan jika pemerintah peduli dengan nasib guru saat ini. Ia mencontohkan di Sukabumi, sebanyak 1.300 guru bisa diangkat menjadi guru honorer daerah.
"Ini bisa dilakukan melalui diskresi. Nyatanya Bupati Sukabumi mampu dan berani mengangkat 1.300 honorer menjadi honorer daerah. Kami mendorong, meskipun regulasinya belum ada harapannya Komisi D DPRD Bantul bisa mengagendakan atau membuat regulasi terkait pengangkatan honorer daerah ini," kata dia.
Pengangkatan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kata Priyani sudah tak memungkinkan. Pasalnya jalur tersebut hanya bisa diikuti oleh guru yang berusia 35 tahun atau dibawahnya.
"Jika mendaftar lewat CPNS tentu kami tak bisa karena terganjal usia. Jika P3K kan semua usia bisa. Guru yang sudah belasan atau puluhan tahun mengajar bisa menjadi pegawai dengan perjanjian kerja yang ditentukan," ujar dia.
Baca Juga: Mengaku Usai Tawuran, 2 Remaja di Bantul Diamankan Polisi
Kekhawatiran para guru honorer ini juga didasari dari berubahnya skema pengangkatan P3K. Dimana para lulusan fresh graduate bisa ikut mendaftar ujian masuk P3K.
Berita Terkait
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil