SuaraJogja.id - Sejumlah guru honorer yang ada di Bantul meminta DPRD memudahkan regulasi untuk mengangkat para guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau guru honorer daerah.
Hampir 11 tahun mengabdi, para guru honorer tak kunjung diangkat menjadi pegawai yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
Permintaan itu menyusul dengan skema P3K yang juga bisa diikuti oleh fresh graduate. Sehingga kesempatan guru honorer untuk diangkat akan semakin kecil.
"Kami mohon pemerintah khususnya DPRD bisa membuat regulasi bagi guru honorer yang sebelumnya tidak lolos P3K bisa diprioritaskan mendapat kesempatan tersebut," jelas Priyani, ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) ditemui wartawan saat audiensi di ruang Paripurna DPRD Bantul, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Ganggu Ramadan, 40 Motor Knalpot Blombongan di Bantul Terjaring Razia
Ia mengatakan bahwa jumlah guru honorer di Bantul tercatat sekitar 500 orang. Jumlah itu terdaftar baik guru honorer dari tingkat SD dan juga SMP.
Priyani mengatakan bahwa regulasi pengangkatan guru honorer bisa dilakukan jika pemerintah peduli dengan nasib guru saat ini. Ia mencontohkan di Sukabumi, sebanyak 1.300 guru bisa diangkat menjadi guru honorer daerah.
"Ini bisa dilakukan melalui diskresi. Nyatanya Bupati Sukabumi mampu dan berani mengangkat 1.300 honorer menjadi honorer daerah. Kami mendorong, meskipun regulasinya belum ada harapannya Komisi D DPRD Bantul bisa mengagendakan atau membuat regulasi terkait pengangkatan honorer daerah ini," kata dia.
Pengangkatan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kata Priyani sudah tak memungkinkan. Pasalnya jalur tersebut hanya bisa diikuti oleh guru yang berusia 35 tahun atau dibawahnya.
"Jika mendaftar lewat CPNS tentu kami tak bisa karena terganjal usia. Jika P3K kan semua usia bisa. Guru yang sudah belasan atau puluhan tahun mengajar bisa menjadi pegawai dengan perjanjian kerja yang ditentukan," ujar dia.
Baca Juga: Mengaku Usai Tawuran, 2 Remaja di Bantul Diamankan Polisi
Kekhawatiran para guru honorer ini juga didasari dari berubahnya skema pengangkatan P3K. Dimana para lulusan fresh graduate bisa ikut mendaftar ujian masuk P3K.
Berita Terkait
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan