SuaraJogja.id - Sejumlah guru honorer yang ada di Bantul meminta DPRD memudahkan regulasi untuk mengangkat para guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau guru honorer daerah.
Hampir 11 tahun mengabdi, para guru honorer tak kunjung diangkat menjadi pegawai yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
Permintaan itu menyusul dengan skema P3K yang juga bisa diikuti oleh fresh graduate. Sehingga kesempatan guru honorer untuk diangkat akan semakin kecil.
"Kami mohon pemerintah khususnya DPRD bisa membuat regulasi bagi guru honorer yang sebelumnya tidak lolos P3K bisa diprioritaskan mendapat kesempatan tersebut," jelas Priyani, ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) ditemui wartawan saat audiensi di ruang Paripurna DPRD Bantul, Selasa (20/4/2021).
Ia mengatakan bahwa jumlah guru honorer di Bantul tercatat sekitar 500 orang. Jumlah itu terdaftar baik guru honorer dari tingkat SD dan juga SMP.
Priyani mengatakan bahwa regulasi pengangkatan guru honorer bisa dilakukan jika pemerintah peduli dengan nasib guru saat ini. Ia mencontohkan di Sukabumi, sebanyak 1.300 guru bisa diangkat menjadi guru honorer daerah.
"Ini bisa dilakukan melalui diskresi. Nyatanya Bupati Sukabumi mampu dan berani mengangkat 1.300 honorer menjadi honorer daerah. Kami mendorong, meskipun regulasinya belum ada harapannya Komisi D DPRD Bantul bisa mengagendakan atau membuat regulasi terkait pengangkatan honorer daerah ini," kata dia.
Pengangkatan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kata Priyani sudah tak memungkinkan. Pasalnya jalur tersebut hanya bisa diikuti oleh guru yang berusia 35 tahun atau dibawahnya.
"Jika mendaftar lewat CPNS tentu kami tak bisa karena terganjal usia. Jika P3K kan semua usia bisa. Guru yang sudah belasan atau puluhan tahun mengajar bisa menjadi pegawai dengan perjanjian kerja yang ditentukan," ujar dia.
Baca Juga: Ganggu Ramadan, 40 Motor Knalpot Blombongan di Bantul Terjaring Razia
Kekhawatiran para guru honorer ini juga didasari dari berubahnya skema pengangkatan P3K. Dimana para lulusan fresh graduate bisa ikut mendaftar ujian masuk P3K.
"Ada bukaan (ujian) P3K skemanya sudah berubah dan banyak hal yang merugikan. Karena P3K membuka kesempatan bagi fresh graduate juga. Padahal P3K disiapkan skemanya untuk guru honorer bukan fresh graduate," ujar dia.
Ia berharap pemerintah bisa mengembalikan skema tersebut. Sehingga kesempatan masuk P3K bagi guru honorer lebih besar.
"Kenapa yang fresh graduate tidak dialihkan (mendaftar) saja ke CPNS?. P3K untuk guru honorer saja," terang dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Isdarmoko mendukung aspirasi para guru honorer untuk diangkat menjadi P3K dan juga honorer daerah.
"Sekolah-sekolah saat ini kan membutuhkan mereka. Guru honorer ini kan diundang oleh sekolah, tetapi untuk menjadi CPNS kan ada aturannya. Nah ketika ujian, barangkali mereka tidak lolos. Mereka sudah bertahun-tahun mengajar, sehingga harus bisa diangkat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu