Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 02 Mei 2021 | 20:27 WIB
Bandiman (36), warga Pedukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menunjukkan foto Naba Faiz Prasetyo (8), anaknya yang meninggal usai menyantap sate beracun, Sabtu (1/5/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

"Iya, yang digambarkan oleh ayah korban, bapak Bandiman ini memang seorang wanita, umurnya 20-30 tahun lah," jelas Ngadi.

Ia menjelaskan jika wanita tersebut menemui Bandiman tanpa mengenakan masker. Selain itu wanita yang digambarkan mengenakan hijab ini juga baru ditemui oleh Bandiman pertama kali.

Racun sianida

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyebutkan bahwa bumbu sate yang dikonsumsi bocah SD anak driver ojol bernama Naba Faiz Prasetya (10) mengandung racun. Terdapat kandungan racun jenis C yang ada di dalam bumbu kacang sate tersebut.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Deklarasi Partai Ummat, Identitas Pemberi Sate Beracun

"Makanannya positif mengandung racun. Racunnya jenis C. Terdapat di bumbu dan sate yang ada bumbunya. Intinya [racun] ada di bumbu," ujar Ngadi, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Ngadi tak menjelaskan secara detail racun jenis c yang dimaksud itu seperti apa. Namun, obat yang mengarah pada racun itu mudah didapatkan.

"Mudah didapatkan barang ini," terang dia.

Jenis racun C yang mudah didapatkan ini, kata Ngadi, biasa terdapat di dalam kandungan Apotas dan obat tikus.

"Mudah ditemukan, bentuknya cair dan padat. Selain di Apotas juga ada racunnya. Lalu obat [racun] tikus juga ada," terang dia.

Baca Juga: Terkandung di Bumbu Sate yang Tewaskan Bocah, Racun Jenis C Mudah Didapat

Terpisah, ahli Farmasi dan Toksikologi, Arief Nurrochmad, menerangkan bahwa racun jenis C yang disebutkan pihak kepolisian merujuk kepada nama dengan struktur kimia mengandung CN, bisa dalam bentuk siano atau sianida.

Load More