Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 Mei 2021 | 12:08 WIB
Pelaku pembunuhan berencana berinisial NA (25) digelandang polisi saat konferensi pers di Aula Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Wanita misterius pengirim sate beracun sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), anak driver ojol, telah ditangkap polisi. Wanita yang kini berstatus sebagai tersangka berinisial NA ini sengaja mencampur racun jenis c yang merupakan Kalium Sianida (KCN) ke bumbu sate karena sakit hati dengan orang berinisial T.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menjelaskan bahwa wanita 25 tahun ini sudah berhubungan lama dengan target.

"Motifnya sakit hati, karena target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya [NA]," ungkap Burkhan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa NA, yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, pernah berhubungan dengan target T, tetapi sudah cukup lama.

Baca Juga: Pelaku Sate Beracun Dibekuk, Target Polisi Malah Tewaskan Anak Driver Ojol

"Pernah berhubungan lama dulu sebelum [T] menikah. Targetnya ke rumah dia, tapi bisa saja orang lain dari keluarga yang dalam 1 rumah karena ada faktor penghalang juga," ungkap dia.

Ia menjelaskan bahwa NA diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Potorono, Banguntapan Bantul. Penangkapan dilakukan dari penyelidikan bungkus sate yang dibeli NA.

"Dari bungkus sate itu kami lakukan penyelidikan karena ada beberapa petunjuk di bungkus sate ini dan kami melakukan penyelidikan siapa saja yang membeli sate tersebut [dari toko]," terang Burkhan.

Terpisah, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengaku bahwa pelaku sudah merencanakan hal ini sejak lama.

Akibat perbuatan NA, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam hukuman penjara 20 tahun bahkan bisa seumur hidup.

Baca Juga: Wanita Misterius Sate Sianida Ditangkap, Publik Tak Sabar Lihat Sosoknya

"Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya," terang Wachyu.

Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, seorang sosok wanita misterius memberi sate beracun sianida yang akhirnya menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10), bocah SD anak seorang driver ojol, Bandiman.

Sate beracun sianida itu sebenarnya ditujukan untuk seorang anggota Polres Yogyakarta berinisial T.

Namun, karena calon penerima tak mau menerima makanan dari orang tak dikenal, yang dititipkan ke driver ojol tanpa melalui aplikasi, akhirnya oleh Bandiman sang driver, takjil sate itu dibawa ke rumah untuk dimakan bersama keluarganya hingga kemudian menewaskan putranya.

Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja pun membenarkan bahwa sasaran utama wanita misterius yang mengirimkan sate beracun itu merupakan anggota kepolisian.

Load More