Ia menjelaskan bahwa awalnya pelaku menargetkan sate yang telah dicampur racun itu ke keluarga T, tetapi salah sasaran dan menewaskan seorang anak kecil bernama Naba Faiz Prasetya (10).
"Sasaran awalnya diberikan ke rumah T. Namun karena di rumah T tidak ada yang pernah memesan sate dan tak mengenal orang yang disebut Hamid Pakualaman, sate tersebut diberikan kepada driver ojol yang mengantarkan," terang Kapolres Bantul.
Wachyu menjelaskan bahwa pelaku membeli racun Kalium Sianida (KCN) secara online.
"Dari keterangan yang kami dapat pelaku membelinya (KCN) secara online. Sudah direncanakan sejak lama," terang dia.
NA diketahui membeli racun Sianida pada Maret lalu. Wanita asal Majalengka, Jawa Barat ini membeli di toko online Shopee.
"Dari riwayat pembeliannya dibeli pada Maret lalu. Total harga Rp224 ribu," kata Wachyu sambil menunjukkan tangkapan layar riwayat pembelian racun sianida kepada wartawan.
Akibat perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Nani Aprilliani diancam hukuman penjara 20 tahun bahkan bisa seumur hidup.
"Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya," terang Wachyu.
Baca Juga: FOTO: Polisi Ungkap Wanita Pemberi Sate Sianida yang Tewaskan Bocah SD
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari