Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 03 Mei 2021 | 13:45 WIB
Konferensi pers kasus sate sianida yang dikirim wanita misterius di Polres Bantul, Senin (3/5/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Ia menjelaskan bahwa awalnya pelaku menargetkan sate yang telah dicampur racun itu ke keluarga T, tetapi salah sasaran dan menewaskan seorang anak kecil bernama Naba Faiz Prasetya (10).

"Sasaran awalnya diberikan ke rumah T. Namun karena di rumah T tidak ada yang pernah memesan sate dan tak mengenal orang yang disebut Hamid Pakualaman, sate tersebut diberikan kepada driver ojol yang mengantarkan," terang Kapolres Bantul.

Bandiman driver ojol yang anaknya tewas lantaran sate beracun [Ist]

Wachyu menjelaskan bahwa pelaku membeli racun Kalium Sianida (KCN) secara online.

"Dari keterangan yang kami dapat pelaku membelinya (KCN) secara online. Sudah direncanakan sejak lama," terang dia.

Baca Juga: FOTO: Polisi Ungkap Wanita Pemberi Sate Sianida yang Tewaskan Bocah SD

NA diketahui membeli racun Sianida pada Maret lalu. Wanita asal Majalengka, Jawa Barat ini membeli di toko online Shopee.

 "Dari riwayat pembeliannya dibeli pada Maret lalu. Total harga Rp224 ribu," kata Wachyu sambil menunjukkan tangkapan layar riwayat pembelian racun sianida kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Nani Aprilliani diancam hukuman penjara 20 tahun bahkan bisa seumur hidup.

"Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya," terang Wachyu.

Baca Juga: Ini Wanita Pemberi Sate Sianida, Motif Sakit Hati Malah Tewaskan Bocah

Load More