SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar operasi masker di Pasar Bantul. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang ditemukan tidak menggenakan masker diberikan sanksi administratif. Warga diminta menyebutkan NIK-nya untuk kemudian masuk dalam daftar data orang yang melanggar protokol kesehatan se DIY.
Kasi Penindakan Satpol PP Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu aktivitas Satpol PP yang sudah dijalankan sejak awal pandemi. Namun, sudah lama juga sejak Satpol PP menggelar operasi protokol kesehatan di area publik. Sehingga pihaknya ingin mengetahui ketaatan warga Bantul dalam penerapan prokes.
Operasi masker tersebut berlangsung selama 45 menit di Pasar Bantul, Jumat (21/5/2021). Selain Satpol PP, kegiatan tersebut juga diikuti oleh anggota dari Polres dan Kodim Kabupaten Bantul. Menurut Ribut, kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan sudah cukup tinggi.
"Tadi kita kesana dan kelihatannya kesadaran masyarakat itu sudah banyak sekali," kata Ribut ditemui di ruang kerjanya.
Ribut menyebutkan dari seluruh pengunjung pasar hanya ada sepuluh orang yang ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, di antaranya tidak mengenakan masker. Namun, tidak seluruhnya tak membawa masker. Beberapa menyimpannya di kantong, motor maupun dikenakan dengan cara yang salah.
Ia menambahkan, dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat, langkah tim penegakan hukum dalam memberikan edukasi sudah mulai tampak dampaknya. Meski demikian, Ribut mengaku pihaknya tidak akan pernah jemu dalam memberikan arahan mengenai protokol kesehatan. Pasalnya pandemi masih bersifat fluktuatif, terutama di kawasan Bantul.
"Kita pun tidak pernah ada jemu-jemunya untuk mengontrol kepada kapanewon juga desa," imbuhnya.
Dengan pemberlakuan PPKM Mikro maka fokus pemerintah adalah pada ujung tombak pelaksanaan kebijakan. Salah satu yang menjadi ujung tombak di Satpol PP, adalag Linmas yang turut menjadi agen penerapan protokol kesehatan. Ribut menilai jika masyarakat tidak bisa bekerjasama dengan pemerintah maka penanganan pandemi akan membutuhkan waktu yang lebih lama.
Masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut akan dimintai NIK-nya untuk kemudian dimasukkan dalam data se-provinsi. Data tersebut akan turut menunjukkan seandainya pemilik NIK pernah terjaring razia di wilayah lainnya. Petugas juga nampak membagikan masker medis kepada beberapa pengunjung pasar yang tertangkap operasi.
Baca Juga: Ramai Soal Vaksinasi Gotong Royong, Begini Respon Pemkab Bantul
"Mereka sudah mulai tertib dan mereka sudah mulai sadar, ternyata corona iru ada betul," kata Ribut.
Terkait protokol kesehatan di toko, swalayan maupun pasar sendiri dinilai sudah mulai tertib. Muncul kesadaran tersendiri dari para pengguna jasa tersebut terkait keberadaan pandemi. Penggunaan masker juga dinilai telah menjadi suatu kebiasaan dan kebutuhan untuk melindungi diri pribadi maupun orang lain.
Sejak bulan April lalu, tim garda Satpol PP Kabupaten Bantul sudah menggelar 18 kali kegiatan dan akan diakhiri Senin depan. Kegiatan serupa juga selalu dinantikan oleh pemerintah, sebagai contoh untuk garda di lingkungan kapanewon dan kalurahan. Satpol PP dinilai menjadi salah satu acuan dalam penerapan protokol kesehatan.
"Pasar Bantul adalah lintasan sebagai jalan utama Kabupaten Bantul. Merupakan wajah bantul dan lalu lalang orang," imbuhnya.
Operasi masker di Pasar Bantul dilakukan salah satunya, karena lokasi tersebut termasuk wajah Kabupaten Bantul. Berada di jalan utama, Ribut meyakini banyak warga yang lalu lalang baik dari Kota Yogyakarta maupun Kulon Progo. Sehingga kegiatan tersebut bisa lebih mengena ke berbagai lapisan masyarakat.
Salah satu pedagang pasar, Menuk mengaku mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Pasalnya ia menilai jika suatu kebijakan tidak dijalankan secara konsisten, terutama menyangkut protokol kesehatan maka pandemi akan berlangsung lebih lama. Sehingga dampak ekonomi maupun sosial yang dialami juga lebih buruk lagi.
"Kalau gak rutin diingatkan, nanti warga terlena. Ujung-ujungnya pandemi lebih lama dan pasar gak kunjung bergairah," kata Menuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!