SuaraJogja.id - Pemkab Bantul mulai mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD dan SMP. Seolah menjadi permasalahan abadi, predikat sekolah "favorit" disebut masih kerap menjadi polemik antara calon peserta didik dan sekolah tujuan.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan agar masalah sekolah "favorit" tak kembali terjadi. Halim menginginkan PPDB tahun 2021 dapat berjalan dengan adil dan nyaman untuk berbagai kalangan.
"Banyak orang tua yang memaksakan untuk diterima di SMP-SMP tertentu yang dianggap favorit oleh mereka," kata Halim.
Ia mengatakan, sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Bantul pada periode sebelumnya, setiap kali PPDB berlangsung rumahnya selalu dijadikan posko pengaduan oleh orang tua siswa. Banyak yang datang padanya dengan menyampaikan keinginan agar sang anak diterima di sekolah tertentu yang dianggap favorit.
Baginya, pengalaman unik bagi calon peserta didik tersebut turut menggetarkan hatinya. Sebab, menurutnya hal tersebut bukanlah sesuatu yang sepele. Bahkan PPDB menyangkut pada berbagai faktor salah satunya psikologis.
Di sisi lainnya, pemerintah ingin membangun semua sekolah yang ada di Bantul memiliki tingkat mutu dan kualitas yang sama. Sebab, seluruh sekolah harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jadi SMP N nomor berapapun memiliki standar, fasilitas dan guru-guru berpendidikan yang sama.
"Sehingga masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa seluruh sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bantul memenuhi standar yang sama dan kualitas yang sama," kata Halim dalam sosialisasi PPDB di Gedung Induk Pemkab Bantul Senin (24/5/2021).
Pemerintah selama ini juga tidak pernah memberikan gelar sekolah favorit. Predikat tersebut diberikan oleh orang tua murid dan menyebabkan terjadinya penumpukan di beberapa sekolah yang dianggap "favorit." Banyak wali murid yang memaksa anaknya diterima di sekolah tersebut.
"Maka hal ini jangan sampai terus menerus terjadi. Oleh karenanya sistem penerimaan peserta didik baru ini kita atur lebih baik, lebih menjamin keadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Ranjang Pasien di Bantul Tersedia 70 Persen
Selain menciptakan sistem PPDB yang lebih baik dan menjamin keadilan, Halim mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk melakukan standarisasi mutu terhadap sekolah. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pemerintah menjamin kecukupan daya tampung lulusan SD di berbagai SMP atau MTS.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Isdarmoko menjelaskan bahwa PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelummya. Jika tahun 2020 lalu usia menjadi acuan penerimaan siswa, maka tahun yang dijadikan acuan adalah hasil nilai ASDP.
"Usia tidak menjadi faktor penentu, tapi kita pakai yang namanya seleksi nilai ASPD," kata Isdarmoko.
Selanjutnya anak-anak dalam radius 500 meter diutamakan untuk diterima. Jika sebelumnya zona wilayah belum diakomodir dalam peraturan bupati, tahun 2021 sudah disiapkan lebih baik. Perbedaan lainnya calon peserta didik bisa merubah pilihan sekolah yang dilakukan secara online.
Dengan berbagai perubahan baru tersebut diharapkan menyempurnakan sistem PPDB yang sudah ada. Ada empat jalur PPDB yang tersedia saat ini, yakni jalur zonasi dengan kuota 55 persen, terdiri paling banyak 5 persen zonasi lingkungan sekolah dan paling sedikit 50 persen untuk zonasi umum.
Kemudian jalur afirmasi terdiei dari 15 persen sudah termasuk kuota untuk Anak Berkebutuhan Kusus atau inklusi. Jalur perpindahan orang tua atau wali paling banyak adalah 5 persen. Terakhir, jalur prestasi juga paling banyak diisi kuota 25 persen.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Ranjang Pasien di Bantul Tersedia 70 Persen
-
Dinas Pendidikan Makassar Utamakan PPDB Jalur Zonasi
-
Juli, Bantul Bakal Lakukan Uji Coba PTM ke Tingkat SMP dan SD
-
Ortu Protes Keras PPDB DKI Pakai Usia Lagi, Bukan Jarak Rumah ke Sekolah
-
Tak Ada UN, Ini Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman