YF Lakukan VCS Diduga Karena Dihipnotis
Yayasan PPM NU telah memproses peristiwa penyebaran foto foto syur YF oknum kepala Sekolah RA putat. Mereka telah memberikan sanksi terhadap YF dengan menurunkan jabatan dari Kepala sekolah menjadi guru biasa. Pihaknya memang tidak memecat yang bersangkutan.
Menurut Wardah, YF tidak diberhentikan namun hanya diturunkan jabatannya karena pihaknya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap YF, di mana Yayasan masih menduga selain pelaku, YF juga adalah korban dalam peristiwa penyebaran foto syur itu.
"Memang ia telah berbuat tidak senonoh, tetapi dalam kasus penyebaran foto, YF itu kami dudukan sebagai korban," terangnya.
Baca Juga: Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Girisubo Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Wardah mengungkapkan yayasan mendapatkan informasi tersebut tanggal 2 Mai 2021 dari seorang rekan kerja YF. Kemudian tanggal 3 Mei 2021 pihaknya melakukan klarfiikasi dengan melakukan pemanggilan terhadap YF. Dan tanggal 4 Mei 2021 menjatuhkan sanksi penurunan jabatan.
Dalam klarifikasi tersebut, YF membuat surat pernyataan dan surat pengakuan jika dirinya melakukan hal tersebut. Dalam klarifikasi tersebut, tambah Wardah, YF mengaku melakukan VCS dalam keadaan tidak menyadari apa yang dilakukannya tersebut.
"Kami menduga jika YF itu relah berbuat seperti itu karena dihipnotis,"tandasnya.
Kendati demikian, ia sangat menyesalkan peristiwa tersebut dilakukan oleh YF yang notabene merupakan kepala sekolah dari yayasan yang sangat kental dengan label agama. Apalagi YF sudah berusia dewasa di mana seluruh tindakannya bisa dipertimbangkan dengan matang.
Terkait dengan masalah hukum, Wardah mengaku belum akan mengambil kebijakan memberikan pendampingan hukum terhadap YF. Karena dirinya mengaku sangat buta terhadap permasalahan hukum.
Baca Juga: Kenal di Penjara, Residivis Berkomplot Lakukan Pencurian di 12 Lokasi di Gunungkidul
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY