[shutterstock]
Kapolsek Panggang, AKP Mujiman saat dihubungi melalui telephon membenar kejadian tersebut. Dirinya mendapat laporan bahwa ada 2 sales yang ditangkap warga karena kedapatan mencuri HP di sebuah Warung dan akhirnya dilepaskan lagi oleh warga.
Menurut Mujiman, kasus tersebut bisa juga menajdi kasus Pidana Ringan karena kerugian dibawah 2,5 juta rupiah. Selain itu, korban juga tidak menuntut ganti rugi karena HPnya ditemukan.
"Ya, korbannya gak akan melaporkan karena HPnya sudah ketemu," jelas mujiman.
Meski demikian, identitas dan nomor polisi kendaraan sudah tercatat. Hal ini menurutnya adalah kearifan lokal yang perlu dijaga. Jika bertindak yang sama diwilayah hukum panggang pasti langsung ditangkap.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Modus Sewa Motor, Pria Gunungkidul Lakukan Penggelapan di 2 Lokasi
-
3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
-
BPK : Harga Sembako Bantuan Covid-19 Pemprov Sulsel Tidak Wajar
-
Hubungan Terlarang Kandas, Ahli Terapi Ancam Sebar Video Bugil Pelanggan
-
Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya