Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:41 WIB
Pemakaman jenazah purnawirawan TNI di Gunugnkidul sempat ditolak warga - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Heri Susanto mengungkapan, setelah melakukan evaluasi dalam rapat koordinasi yang mereka laksanakan, Jumat (11/6/2021) sore, pihaknya menyimpulkan, munculnya kelas terbaru akibat efek pelaksanaan kegiatan sosial di tengah masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

"Tahlilan atau takziah di Playen, hajatan di Panggang, lamaran di Karangmojo, dan terbaru rasulan di Tanjungsari adalah klaster baru dipicu karena kegiatan sosial masyarakat," ujar Wakil Bupati Gunungkidul ini, Jumat petang.

Saat ini penularan Covid-19 di wilayah Gunungkidul sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Oleh karena itu, sudah waktunya pengetatan kegiatan masyarakat mulai dilaksanakan. Pihaknya akan berupaya mengurangi potensi kerumunan massa dengan membuat aturan larangan pelaksanaan kegiatan sosial di masyarakat.

Kegiatan sosial seperti hajatan, rasulan dan bahkan juga acara wisuda yang diselenggarakan oleh pihak sekolah baik SMP ataupun SMA akan dilarang dalam batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya baru akan mencabut larangan tersebut jika situasi sudah berangsur normal.

Baca Juga: Ikut Rasulan di Tempat Tinggalnya, Beberapa Pedagang Pantai Drini Positif Covid-19

"Itu semua demi kebijakan masyarakat. Jangan sampai terjadi lonjakan terus menerus," tandasnya.

Kebijakan tersebut akan berlaku menyeluruh, tetapi untuk hajatan kemungkinan besar masih diperbolehkan dengan catatan sangat terbatas. Hajatan yang diperbolehkan hanyalah pernikahan di mana pelaksanaan ijab qobul diselenggarakan di kantor KUA dan tidak diperkenankan menggelar hajatan di rumah mempelai.

Selama ini, ternyata tim Satgas penanganan covid setempat tidak mampu mengendalikan masyarakat untuk twtap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat masihnsering mengabaikan protokol kesehatan ketika menyelenggarakan atau menghadiri hajatan di wilayah mereka masing-masing.

Kepala dinas kesehatan kabupaten Gunungkidul Dewi Irawati mengungkapkan hari ini jumlah pasien Covid-19 di Gunungkidul bertambah 54 orang sehingga secara keseluruhan mencapai 3.484 orang. Namun dari jumlah tersebut yang sudah dinyatakan sembuh ada 2.895 orang, sementara yang dirawat ada 424 orang dan sisanya menjalani isolasi mandiri.

"Sudah waktunya evaluasi menyeluruh kegiatan di masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Dua Klaster Muncul di Panggang, Dipicu Hajatan dan Tamu dari Kabupaten Lain

Ia sendiri sangat mendukung langkah yang dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten Gunungkidul yang akan melarang kegiatan sosial di masyarakat. Karena memang terbukti beberapa klaster terbaru muncul dari kegiatan sosial masyarakat.

Load More