SuaraJogja.id - Pemakaman S (60), warga Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat (11/6/2021) sempat tertunda. Sejumlah warga Pedukuhan Trenggono Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong menolak pemakaman umum tempat mereka digunakan untuk mengubur S lantaran S meninggal karena terpapar Covid-19.
Keluarga S memang sedianya ingin memakamkan purnawirawan TNI tersebut di tanah kelahirannya di Sidorejo, sementara S sendiri selama ini tinggal di Ngeposari.
Bahkan warga sempat menghentikan beberapa penggali kubur yang mempersiapkan liang lahat untuk pemakaman mantan Danramil tersebut. Ada seorang warga yang melontarkan penolakan dengan mengatakan, TPU tersebut tidak digunakan untuk memakamkan jenazah positif Covid-19.
Alasannya, warga sekitar khawatir, virus corona tersebut akan menyebar ke wilayah mereka, yang selama ini memang belum ada kasus Covid-19.
Pihak pemerintah Kalurahan Sidorejo dan Ngeposari, Polsek, dan Koramil Ponjong harus turun tangan melakukan mediasi. Namun, mediasi tak membuahkan. Akhirnya pihak keluarga dan pemerintah Kalurahan Ngeposari memutuskan untuk memakamkan jenazah S di wilayah Ngeposari, tepatnya di TPU Pedukuhan Kalangbangi Wetan.
Purnawiran TNI dengan pangkat terakhir Mayor, yang meninggal pada Jumat dini hari tersebut, selesai dikebumikan pukul 14.00 WIB oleh PMI, padahal awalnya akan dimakamkan Jumat pagi pukul 10.00 WIB di Sidorejo.
Terpisah, Kapolsek Ponjong Kompol Sudono, ketika dikonfirmasi, menampik bahwa ada penolakan dari warga masyarakat. Kejadian tersebut menurutnya hanyalah miskomunikasi saja.
"Beliau adalah mantan Danramil Ponjong. Tidak ada penolakan, sebenarnya sudah dibikinkan liang lahatnya tapi pihak keluarga meminta dimakamkan dimana beliau tinggal," kata Sudono.
Gunungkidul Larang Masyarakat Laksanakan Kegiatan Sosial
Baca Juga: Ikut Rasulan di Tempat Tinggalnya, Beberapa Pedagang Pantai Drini Positif Covid-19
Usai muncul berbagai klaster penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah Gunungkidul, akhirnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul melarang kegiatan sosial dilaksanakan di masyarakat. Larangan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran Bupati.
Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Heri Susanto mengungkapan, setelah melakukan evaluasi dalam rapat koordinasi yang mereka laksanakan, Jumat (11/6/2021) sore, pihaknya menyimpulkan, munculnya kelas terbaru akibat efek pelaksanaan kegiatan sosial di tengah masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Tahlilan atau takziah di Playen, hajatan di Panggang, lamaran di Karangmojo, dan terbaru rasulan di Tanjungsari adalah klaster baru dipicu karena kegiatan sosial masyarakat," ujar Wakil Bupati Gunungkidul ini, Jumat petang.
Saat ini penularan Covid-19 di wilayah Gunungkidul sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Oleh karena itu, sudah waktunya pengetatan kegiatan masyarakat mulai dilaksanakan. Pihaknya akan berupaya mengurangi potensi kerumunan massa dengan membuat aturan larangan pelaksanaan kegiatan sosial di masyarakat.
Kegiatan sosial seperti hajatan, rasulan dan bahkan juga acara wisuda yang diselenggarakan oleh pihak sekolah baik SMP ataupun SMA akan dilarang dalam batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya baru akan mencabut larangan tersebut jika situasi sudah berangsur normal.
"Itu semua demi kebijakan masyarakat. Jangan sampai terjadi lonjakan terus menerus," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ikut Rasulan di Tempat Tinggalnya, Beberapa Pedagang Pantai Drini Positif Covid-19
-
Dua Klaster Muncul di Panggang, Dipicu Hajatan dan Tamu dari Kabupaten Lain
-
Wawancara Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Fokus UMKM dan Pariwisata
-
Usai Klaster Takziah dan Pabrik Tas, Belasan Santri di Playen Positif Covid-19
-
Sempat Viral, Penjual Cilok Cantik di Gunungkidul Pergi Tinggalkan Suami Tanpa Pamit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas