SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan DIY mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia dalam beberapa hari terakhir masih didominasi oleh kelompok masyarakat yang berusia di atas 50 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkes DIY Pembajun Setiyaningastutie saat dihubungi awak media, Minggu (20/6/2021).
"Iya di atas 50 tahun yang banyak [dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19]," kata Pembajun.
Pembajun mengatakan warga berusia di atas 50 tahun iu terpapar Covid-19 dari orang-orang yang lebih produktif. Dalam hal ini orang yang usianya masih di bawah mereka dan tergolong aktif dalam berkegiatan.
Hal itu yang menjadi perhatian dari Dinkes DIY untuk terus melindungi kelompok masyarakat dengan usia yang hampir masuk ke dalam kategori lansia tersebut.
"Terus kita waspadai. Bisa mereka [warga berusia di atas 50 tahun] tertular yang aktif, orang yang produktif. Ini yang makanya harus hati-hati," ujarnya.
Lebih lanjut, diakui Pembajun memang tetap ada pasien di bawah 50 tahun yang terpapar Covid-19. Bahkan beberapa di antaranya juga kemudian meninggal dunia.
Namun jika dilihat lebih jauh, pasien meninggal tersebut mayoritas berasal dari golongan usia di atas 50 tahun. Ditambah pula memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Memang ada sih yang usianya di bawah 50 tapi mayoritas itu di atas 50 dengan komorbid," tuturnya.
Baca Juga: Berbiaya Besar, DPRD Desak Pemda DIY Rumuskan Kebijakan Lockdown
Pembajun turut menerangkan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan kepada masyarakat khususnya lansia tidak serta merta menjadikan yang bersangkutan kebal terharap paparan virus corona.
Melainkan vaksin Covid-19 yang disuntikan sebanyak dua kali itu bertujuan untuk lebih meringankan efek paparan Covid-19.
"Ya kan vaksinasi itu tujuannya untuk meringankan penderitaan apabila ada transmisi atau tertular Covid-19. Jadi fungsinya adalah untuk meringankan. Sekali lagi bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk tadi meringankan dan mengeliminasi, menurunkan angka paparan, angka keterpaparan itu tadi," terangnya.
Dengan kondisi yang semacam itu, Pembajun tidak henti-hentinya untuk terus mengimbau kepada semua pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sebab penerapan prokes yang baik diyakini dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 tersebut.
Di satu sisi, pihaknya juga akan terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Sejumlah program-program percepatan juga terus dilakukan untuk mendukung terciptanya herd immunity di masyarakat Indonesia khususnya DIY.
Diketahui bahwa kasus Covid-19 di DIY terus melonjak dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data terakhir pada Sabtu (19/6/2021) kemarin tercatat ada tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru sebanyak 638 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren