SuaraJogja.id - Sebaran kasus Covid-19 yang berasal dari lingkungan kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo masih bertambah. Selain terdapat penambahan dari pegawai lain, sejumlah anggota keluarga pun ikut terpapar Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan dari hasil tracing dan pemeriksaan yang telah dilakukan kepada sejumlah pegawai. Didapati tambahan kasus baru itu sebanyak delapan kasus yang berasal dari pegawai.
"Perkembangan kasus Dispar, terdapat penambahan sebanyak delapan kasus positif. Sehingga total pegawai dinas pariwisata positif sebanyak 30 orang," kata Baning kepada awak media, Minggu (20/6/2021).
Baning menjelaskan pihaknya juga telah melakukam tracing kepada anggota dari setiap pegawai yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Tercatat ada sebanyak 72 orang yang berasal dari keluarga para pegawai Dispar Kulon Progo tersebut masuk dalam kategori kontak erat. Pemeriksaan swab pun telah dilakukan kepada puluhan anggota keluarga tersebut.
"Sudah dilakukan tracing kepada anggota keluarganya sebanyak 72 orang telah dilakukan tes swab. Sebanyak 15 orang positif dan 15 negatif serta sisanya masih menunggu hasil swab," ujarnya.
Sehingga, disampaikan Baning, total kasus yang berasal dari pegawai Dispar Kulon Progo itu menjadi 45 kasus. Baik dari pegawai yang terpapar ditambah dengan anggota keluarga yang masuk ke dalam kontak erat.
Baning menuturkan kantor Dispar Kulon Progo direncanakan mulai melakukan pelayanan kembali pada Senin (21/6/2021) besok. Pelayanan tersebut akan dilakukan secara terbatas dengan pegawai yang sudah dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Direncanakan hari Senin, kantor ini sudah melakukan pelayanan dengan pelayanan terbatas dengan pegawai yang hasilnya sudah negatif," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Pasien Positif Covid-19 di DIY Didominasi Warga Berusia 50 Tahun ke Atas
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus Covid-19 yang terjadi di lingkungan kantor Dispar Kulon Progo tersebut diketahui pada pekan lalu. Berdasarkan laporan salah satu orang pegawai merasa sakit pada Jumat (11/6/2021) lalu.
Saat sakit itu pegawai tersebut diketahui tetap berangkat kerja ke kantor. Kemudian yang bersangkutan memilih untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri karena mulai merasa kehilangan indera penciuman.
"Pegawai itu gejala ringan tidak dirasakan lalu tetap pergi ke kantor. Baru merasa anosmia ataubhilang penciuman lalu melakukan tes antigen dan ternyata positif," terangnya.
Kemudian dari situ, lanjut Baning, ada empat orang pegawai lain yang juga melakukan pemeriksaan mandiri yang hasilnya juga positif.
"Kemudian ada pegawai lainnya yang mandiri dan negatif tetap kami ulang dengan melakukan tes PCR. Ini temuan kami dilakukan PCR bukan antigen," ucapnya.
Namun pihaknya juga tidak bisa memastikan dari mana penularannya terjadi. Sebab memang menurut informasi dalam beberapa waktu terakhir aktivitas perkantoran itu cukup banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?