SuaraJogja.id - Seorang pria paruh baya berinisial AW (52) warga Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria tersebut terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.
"Korban berinisial GTP (12) dan MR (13)," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Rabu (30/6/2021).
Dijelaskannya, awal mula kejadian pada Mei 2021 yang bertempat di kamar perawat kuda Dusun Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul. Saat korban sedang tertidur, tiba-tiba kuda yang ada di dalam kandang lepas.
"Karena pelaku merasa capek untuk mengejar kuda tersebut, lalu dia berusaha membangunkan kedua anak yang sedang tertidur itu," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Gelar Vaksinasi Massal Pelaku Wisata Besok, Sehari Target 500 Orang
Kemudian, pelaku membangunkan korban dengan cara memegang kedua penisnya. Namun, saat dipegang, kedua alat kelamin korban dalam kondisi tegang.
"Kemudian muncul hasrat pelaku untuk mengulum penis korban kurang lebih selama dua menit," terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu buah kaos, satu celana pendek, dan satu buah celana dalam. Ketiga barang tersebut merupakan pakaian yang dipakai GTP saat dicabuli.
"Sementara dari korban AR, kami amankan satu buah celana panjang jenis jeans, satu kaos lengan pendek warna merah, dan satu celana dalam warna merah," tutur Ihsan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E UU RI No.17/2016 tentang Penetapan Perpu No.1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan anak.
Baca Juga: Sempat Ditutup, Obyek Wisata di Bantul Kembali Buka Setiap Akhir Pekan
"Ancaman hukumannya penjara 5-15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul, Aipda Mustafa menambahkan, ternyata yang pernah jadi korban pelecehan seksual tidak hanya anak-anak saja. Namun, katanya, pria dewasa juga pernah jadi korban pelecehan.
"Sebelum melakukan aksinya kepada yang orang dewasa. Pelaku terlebih dahulu mengajak mereka untuk minum minuman keras," paparnya.
AW sendiri diketahui sudah beristri dan punya satu orang anak.
"Tindakannya yang seperti itu selama ini tidak diketahui oleh istri atau anaknya," kata Aipda Mustafa.
Menurut keterangan tersangka, AW mengaku pernah menjalin hubungan dengan seorang pria. Hubungan itu terjalin saat dia masih duduk di bangku SMP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nekat Cabuli Santri, Motif Pelaku Balas Dendam karena Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual
-
Ustaz yang Lakukan Pencabulan Santri di Bantul Ditangkap, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa
-
Gadis 17 Tahun di Ponjong Dicabuli 3 Pria Semalaman, Dua Pelaku Berstatus Duda
-
Tanggapi Soal Rencana PPKM Darurat, Begini Kata Bupati Bantul
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia