Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 30 Juni 2021 | 20:02 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

SuaraJogja.id - Tingginya Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan DIY hingga 91 persen lebih membuat pasien terkonfirmasi positif COVID-19 terpaksa harus isolasi mandiri (isoman) di rumah. Akibatnya pasien dengan saturasi oksigen dibawah 80 meninggal dunia di rumah karena tidak segera mendapatkan bantuan pernapasan dengan oksigen.

Posko Dekontaminasi COVID-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman mencatat, sudah 41 pasien COVID-19 yang isoman di rumah meninggal dunia pada Juni 2021 ini. Mereka tidak mendapatkan penanganan COVID-19 yang memadai, terutama bantuan pernapasan oksigen.

Kebanyakan pasien yang meninggal karena tidak memiliki stok oksigen dan memiliki penyakit bawaan. Mereka biasanya meninggal satu hingga dua jam setelah mengalami penurunan saturasi oksigen hingga dibawah 80.

"Sejak 15 juni ada penungkatan pemakaman dengan protokol covid. Sampai 19 juni lalu bahkan sudah ada 16 pemakaman," ujar Koordinator Pokso Dekontaminsasi COVID-19 BPBD Sleman, Lilik Resmiyanto dalam jumpa pers daring, Rabu (30/06/2021).

Baca Juga: Sudah di Ambang Batas Kemampuan Tangani Covid-19, Relawan: Warga DIY Maafkan Kami...

Meningkatnya kasus meninggal pada Juni 2021 ini, menurut Lilik jauh lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya. Pada Mei 2021 lalu sebanyak 86 kasus dan April 83 kasus.

"Total kasus meninggal akibat covid dari april sampai Juni 2021 tercatat mencapai 225 orang," ujarnya.

Lilik menambahkan, meningkatnya pemakaman dengan protokol COVID-19 membuat pihaknya bekerja keras mengatur strategi. Hal itu dilakukan untuk menghemat tenaga dan Alat Pelindung Diri (APD)

Selain itu dicari rute terdekat untuk proses pemakaman pasien dengan makam. Contohnya pasien yang meninggal di RS UGM dimakamkan di Godean.

“Kami briefing dari RSA sekalian kita ke godean untuk pemakaman karena dekat," imbuhnya.

Baca Juga: Polda DIY Ringkus Pelaku Skimming, Rugikan Korban Hingga Rp21,5 Juta

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More