SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat efektif berlaku mulai 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali. Resto dan hotel di Jogja dipastikan bakal menghadapi dampaknya.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi menjelaskan, di DIY tercatat ada 300 hotel yang terdaftar di PHRI. Ratusan hotel tersebut dipastikan akan merasakan dampak dari PPKM darurat.
"Dampak yang paling dirasakan yakni turunnya tingkat okupansi hotel," tutur Wikan kepada SuaraJogja.id, Jumat (2/7/2021).
Dengan menurunnya tingkat okupansi maka berdampak pada kemampuan pemilik hotel untuk membayar upah pegawainya. Sebab, pemasukan hotel berasal dari tamu yang menginap.
"Pemasukan itu biasanya dipakai untuk biaya operasional hotel-hotel," ujar dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, katanya, pengelola atau pemilik hotel akan melakukan efisiensi biaya seperti biaya makan atau transportasi (employee benefit).
"Selain itu kami juga akan diatur jadwal kerja secara bergantian, penghematan biaya energi meliputi listrik, air, hingga gas," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat ini menjadi hantaman kedua bagi restoran dan hotel. Bila dibanding dengan PPKM jilid pertama, tingkat hunian kamar akan turun drastis.
"Dibanding tahun lalu, saat awal pandemi akan sama, rata-rata tingkat hunian kamar hotel berbintang di DIY di bawah 30 persen," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat di DIY Tancap Gas Besok, Pemda Minta Warga Tak Egois dan Batasi Mobilitas
Ia mengaku hanya bisa pasrah dengan adanya PPKM Darurat mengingat ada tiga wilayah di Jogja masuk zona merah. Kondisi itu tidak memungkinkan untuk menerima tamu dari luar daerah.
"Bisa saja tamu-tamu yang datang dari zona merah juga yang ada di luar Jogja dan dikhawatirkan menularkan Covid-19 ke pegawai hotel," katanya.
Pilihan pahit merumahkan karyawan
Lebih jauh, Wikan menyebut pihak yang paling terdampak tentu saja karyawan. Hal ini mengingat biaya operasional untuk hotel maupun restoran yang alokasinya cukup besar ada pada gaji karyawan.
Ia menyebut merumahkan karyawan bakal jadi pilihan pahit yang harus ditempuh untuk menekan operasional.
"Karyawan bekerja dari rumah dan unpaid leave sangat mungkin terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Jawa dan Bali Diterapkan, Pintu Masuk dan Keluar Jakarta Dijaga
-
Kapolda: Mulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB Seluruh Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup
-
Simak! Ini Sanksi Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Langgar PPKM Darurat
-
Siap Hadapi Dampak PPKM Darurat, PT KAI Daop VI: Pembatalan Tiket Dikembalikan 100 Persen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas
-
5 Rekomendasi Rental Mobil di Yogyakarta untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Sororti Gajah Bantu Bersihkan Sisa Bencana, Guru Besar UGM Sebut Berisiko pada Kesehatan Satwa
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor