SuaraJogja.id - Pemerintah akhirnya mengeluarkan regulasi terkait pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19 di DIY. Melalui Surat Keputusan Kementrian Keuangan S-121/PK/2021 tentang Penggunaan Dana Keistimewaan untuk penanggulangan Covid-19 yang terbit 10 Juli 2021 kemarin, Pemda didesak segera merealisasikan pemanfaatan anggaran tersebut.
"Saat ini sudah tidak ada hambatan tentang peraturan pemerintah dalam penggunaan danais untuk penanganan Covid-19, ini yang harus segera direalisasikan," ungkap anggota Komisi D DPRD DIY Rany Widayati di Kantor DPRD DIY, Senin (12/07/2021).
Menurut Rany, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di DIY tidaklah mudah. Persoalan ini membutuhkan kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk memiliki “senses of emergency “ atau pola pikir kedaruratan.
"Sehingga semua tindakan bisa berjalan lancar, terlebih lagi hambatan hambatan yang bersifat administratif dan regulatif harus segera diatasi," paparnya.
Baca Juga: Akhir Pekan, Covid-19 di DIY Pecah Rekor hingga 1.895 Kasus
Politikus Golkar ini menambahkan, jika Pemda segera mengalokasikan danais, maka berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini bisa teratasi. Apalagi sejak beberapa waktu terakhir banyak rumah sakit rujukan yang krisis oksigen,alat kesehatan hingga ruang isolasi bagi pasien Covid-19.
Padahal tren penambahan kasus positif Covid-19 di DIY masih saja tinggi. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu, penambahan kasus positif selalu di atas 1.000 kasus per harinya. Bahkan angka kematian pun juga menunjukkan peningkatan setiap harinya.
Akibatnya pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan selter mendesak dilakukan sesegera mungkin. Dengan demikian bisa menekan angka kematian pasien yang cukup tinggi setiap harinya.
Belum lagi persoalan warga yang terdampak PPKM Darurat. Pembatasan mobilitas masyarakat membuat pelaku wisata dan UMKM kehilangan penghasilan. Bantuan sosial perlu digulirkan bagi warga, termasuk yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah karena tidak mendapatkan kamar di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Kebersamaan semua elemen baik masyarakat maupun pemerintah untuk mengedepankan prinsip gotong-royong dalam penanganan Covid-19 ini harus dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Pandemi Covid-19, SBSI DIY Beri Opsi Penanganan
Sebelumnya Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengungkapkan Pemda menganganggarkan danais sebesar Rp340,5 miliar dari total Rp1,3 triliun untuk penanganan Covid-19.
Namun, danais tidak bisa digunakan secara langsung dalam penanganan pandemi seperti pengadaan alat kesehatan, vaksin maupun bantuan sosial. Sebab Pemda sudah memiliki APBD untuk penanganan Covid-19.
"Danais yang langsung menangani [Covid-19] itu tidak ada. Tapi kalau untuk mendukung karena ada pandemi vovid-19, seperti pemulihan ekonomi, kesehatan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat itu ada," tandasnya.
Paniradya sebenarnya sudah pernah mencoba memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak Covid-19 melalui program penyaluran bantuan sosial. Bantuan diberikan pada 340 warga ber-KTP seniman di DIY.
Namun bantuan tersebut gagal disalurkan karena masalah teknis. Penerima bantuan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Keinginannya bagus, sudah dianggarkan, tapi [danais] tidak bisa dicairkan karena harus minta izin ke pemerintah pusat," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Akhir Pekan, Covid-19 di DIY Pecah Rekor hingga 1.895 Kasus
-
Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Pandemi Covid-19, SBSI DIY Beri Opsi Penanganan
-
Foto Tenda Darurat RSUP Dr Sardjito Banjir Viral, Dapur Gendong Jogja Beri Pasien Donasi
-
DPRD Desak Pemda DIY Bangun RS Darurat Pakai Danais
-
Tekan Sebaran Kasus Covid-19, Pemkot Jogja Fokus Awasi Perkantoran di Masa PPKM Darurat
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
Terkini
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY
-
Cacing Hati Mengintai, Fapet UGM Kerahkan Mahasiswa Jaga Kualitas Daging Kurban di Jogja
-
Polemik Salat Id di Alkid: Keraton Belum Melarang, Tapi Warga Sudah Kecewa Duluan