Deddy mengatakan, biaya operasional rata-rata perhari untuk hotel non-bintang minimal sekitar Rp1,5 juta. Sedangkan untuk hotel berbintang minimum bisa mencapai Rp30-40 juta.
"Ini yang menjadikan kita pusing. Karena tidak ada pemasukan sama sekali. Tingkat hunian saat ini 0-6 persen masih didominasi hotel-hotel yang ada di pinggir, ada di sektor barat, timur, selatan, utara. Di tengah ini tingkat okupansi sangat rendah," tuturnya.
Ia berharap uluran tangan pemerintah untuk bisa membantu pihaknya bangkit di tengah kondisi kritis ini. Selain juga penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan agar ekonomi dan kesehatan bisa seiring dan berjalan.
Sementara itu Kepala Dinas Parisiwata DIY, Singgih Raharjo menuturkan untuk subsidi kepada hotel dan restoran terdapat mekanisme tersendiri. Salah satunya jika kepada industrinya maka melalui hibah pariwisata yang berasal dari pemerintah pusat.
"Nah untuk akhir tahun 2020 yang sekarang ini memang sedang difinalisasi oleh Kementerian Pariwisata. Ini merupkan program dari pusat," ujar Singgih.
Penyaluran sendiri masih akan sama seperti tahun kemarin yakni langsung diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Kemudian pemerintah kabupaten dan kota itu akan membagi sesuai dengan kontribusi pajak.
Lebih lanjut, ada pula bantuan dari pusat yang sedang diusulkan. Sebenarnya sudah dibuka pendaftarannya dan bahkan sudah ada beberapa usaha yang mengusulkan bantuan insentif pemerintah tersebut.
Sementara untuk bantuan kepada karyawan atau perorangan, kata Singgih, hal itu masuk dalam tugas Ketenagakerjaan. Nanti pihaknya akan terus mengkoordinasikan terkait hal tersebut.
"Kalau kaitannya dengan bantuan sembako, bantuan langsung tunai itu dari Sosial. Jadi memang sudah dibagi pos-posnya seperti itu," tandasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama
-
Tak Ada Penumpang, Puluhan Becak Motor di Kota Jogja Mangkrak di Pinggir Jalan
-
Sederet Aturan Baru PPKM yang Berlaku Sampai 25 Juli 2021
-
Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya
-
Jika PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI DIY: Makin Berat Bernapas, Sudah Kritis
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun