Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 21 Juli 2021 | 19:59 WIB
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Baik bagi karyawan yang dirumahkan maupun juga yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti data karyawan yang terdampak.

"Saat ini datanya baru dikumpulkan. Tapi perlu diketahui hitungan kasarnya itu karyawan yang bekerja di hotel dan restoran dari tingkat non bintang sampai dengan bintang 5, lima sampai dengan 100 karyawan yang dirumahkan. Ini menjadi PR bagi kita," ungkapnya.

Deddy menyebut multiplayer efek bagi dunia pariwisata dan tenaga kerja di Indonesia khususnya di DIY memang cukup luas.

"Misalnya saja, satu karyawan berapa anak dan satu istri atau suami itu bisa dihitung," imbuhnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama

Menurutnya, pihak hotel dan restoran sudah tidak memiliki banyak pilihan untuk kondisi saat ini. Keputusan merumahkan karyawan itu terpaksa diambil mengingat biaya operasional yang juga tidak sedikit.

Deddy mengatakan, biaya operasional rata-rata perhari untuk hotel non-bintang minimal sekitar Rp1,5 juta. Sedangkan untuk hotel berbintang minimum bisa mencapai Rp30-40 juta.

"Ini yang menjadikan kita pusing. Karena tidak ada pemasukan sama sekali. Tingkat hunian saat ini 0-6 persen masih didominasi hotel-hotel yang ada di pinggir, ada di sektor barat, timur, selatan, utara. Di tengah ini tingkat okupansi sangat rendah," tuturnya.

Ia berharap uluran tangan pemerintah untuk bisa membantu pihaknya bangkit di tengah kondisi kritis ini. Selain juga penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan agar ekonomi dan kesehatan bisa seiring dan berjalan.

Sementara itu Kepala Dinas Parisiwata DIY, Singgih Raharjo menuturkan untuk subsidi kepada hotel dan restoran terdapat mekanisme tersendiri. Salah satunya jika kepada industrinya maka melalui hibah pariwisata yang berasal dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tak Ada Penumpang, Puluhan Becak Motor di Kota Jogja Mangkrak di Pinggir Jalan

"Nah untuk akhir tahun 2020 yang sekarang ini memang sedang difinalisasi oleh Kementerian Pariwisata. Ini merupkan program dari pusat," ujar Singgih.

Load More