SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, menyatakan penyekatan kendaraan yang diberlakukan di beberapa titik jalan selama PPKM Darurat efektif mengurangi mobilitas masyarakat di jalan.
"Efektivitasnya selama PPKM kami lakukan penyekatan kendaraan itu memang ada penurunan mobilitas di jalan, karena tujuan kami menutup jalan-jalan itu mengurangi mobilitas," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Pihaknya belum mendapat data terkini dari satelit yang memantau kondisi ruas jalan di wilayah Bantul, namun diyakini pengurangan mobilitas masyarakat di jalan-jalan terjadi pada ruas jalan yang disekat, misalnya di ruas Jalan Parangtritis dari simpang empat Druwo.
"Jelas itu, bisa dibuktikan dengan hasil pantauan satelit dari Kemenko Marves (Kemaritiman dan Investasi) dan Dishub DIY, bahwa Bantul banyak sekali penurunannya. Cukup efektif dan mematikan lampu di sepanjang jalan penyekatan itu juga efektif," katanya.
Selama penerapan PPKM Darurat di Bantul sampai 20 Juli ada enam titik simpang empat yang ditutup selama 24 jam maupun saat malam hari hingga pagi hari berikutnya. Kebijakan tersebut juga diberlakukan lagi pada masa PPKM Level 4 di Bantul hingga 25 Juli 2021.
Enam titik lokasi penyekatan PPKM itu adalah simpang empat Dongkelan, simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat Badan Pertanahan Nasional (BPN), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.
Dia mengatakan, khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN dan area Taman Paseban Pemkab Bantul dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama penerapan PPKM.
"Dan itu dipantau terus, baik dari Jakarta dengan satelit maupun dari provinsi juga memantau terkait penumpukan antrean di simpang APILL, sehingga kita harus menurunkan angka mobilitas di jalan, salah satunya dengan penyekatan-penyekatan," katanya.
Dia mengatakan, setelah 25 Juli atau penerapan PPKM di Bantul berakhir, maka pihaknya masih nenunggu arahan dan koordinasi lebih lanjut dari Dishub DIY.
Baca Juga: Terjebak PPKM Darurat, Fanny Ghassani LDR dengan Suami
"Kami masih lakukan penyekatan sampai dengan besok, 25 Juli, setelahnya kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Melonjak 746, Kasus Covid-19 di Bantul Tembus 35.511 Orang
-
Terpuruk, Bantul Emoh Pilih Wisata Virtual Untuk Geliatkan Sektor Pariwisata
-
Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan, Dishub Bantul Terapkan ke Pengunjung Tempat Wisata
-
Viral, Adik Kakak Pencari Botol Bekas di Bantul Disurvei untuk Dapat Beasiswa Sekolah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat