[ILUSTRASI] Pemakaman jenazah Covid-19 di Salatiga [Suara.com/Dafi Yusuf]
Ditambahkan Indra, untuk lahan pemakaman khusus Covid-19 milik pemerintah di Kabupaten Sleman sendiri berada di TPU Madurejo, Prambanan. Sedangkan untuk Kota Yogyakarta memiliki 7 lokasi pemakaman yang tersebar di sejumlah kawasan.
Begitu juga dengan Kabupaten Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul yang telah menyediakan TPU di masing-masing wilayahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Sarjono, Kades Pertama di Sukoharjo yang Jadi Relawan Tim Pemakaman Jenazah Covid-19
-
Petugas dan Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember Dikeroyok Warga, Mayatnya Direbut
-
Muncul Kasus Kematian Covid-19 Saat Isoman, BPBD DIY Buka Layanan Pemulasaraan Jenazah
-
Angka Kematian Pasien Covid-19 Cetar Rekor Terus, Satgas: Tak Bisa Ditoleransi
-
Percepat Testing Covid-19, DIY Tambah 2 PCR Robotik
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?