Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 23 Juli 2021 | 18:45 WIB
[ILUSTRASI] Pemakaman jenazah  Covid-19 di Salatiga [Suara.com/Dafi Yusuf]

"Antre itu sebenarnya proses yang paling lama adalah keluarga mencari makam. Nah kalau itu tidak ada titik temu biasanya nunggu lama," ucapnya.

Kondisi yang juga sering ditemui adalah antrean saat di pemulasaraan. Bahkan dalam sejumlah kasus, pasien Covid-19 yang meninggal dunia pagi hari harus menunggu hingga malam untuk bisa dimakamkan.

"Yang kedua kalau jumlah besar, antre di pemulasaraan itu meninggal pagi gitu harus sampai siang selesai di pemulasaraan. Negosiasi dengan keluarga sampai sore dia dapat makam dia mulai menggali makam, malam baru bisa dimakamkan," lanjutnya.

Terkait lokasi pemakaman sendiri, disampaikan Indra juga sudah disediakan solusi per wilayah. Apabila ada masyarakat yang tidak memungkinkan dimakamkan di perkampungan maka jenazah akan dialihkan ke lahan pemakaman khusus Covid-19 milik pemerintah setempat.

Baca Juga: Kisah Sarjono, Kades Pertama di Sukoharjo yang Jadi Relawan Tim Pemakaman Jenazah Covid-19

"Kalau misal anak kos tidak dapat makam lalu harus bayar, ya sudah kami negosiasi dengan Dinas Sosial karena yang mengelola makamnya mereka [Dinso]. Lalu kalau makam kampung yang bayar, itu jadi tanggungan keluarga," imbuhnya.

Ditambahkan Indra, untuk lahan pemakaman khusus Covid-19 milik pemerintah di Kabupaten Sleman sendiri berada di TPU Madurejo, Prambanan. Sedangkan untuk Kota Yogyakarta memiliki 7 lokasi pemakaman yang tersebar di sejumlah kawasan.

Begitu juga dengan Kabupaten Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul yang telah menyediakan TPU di masing-masing wilayahnya.

Load More