SuaraJogja.id - Gara-gara mempelai perempuan dinyatakan positif covid-19, Satgas Kapanewon Playen membubarkan hajatan yang dilaksanakan di rumah mempelai perempuan, Jumat (23/7/2021) sore. Akad nikah yang rencananya diselenggarakan hari Sabtu (24/7/2021) inipun batal dan ditunda hingga mempelai perempuan sembuh.
Panewu Playen, Muhamad Setyawan mengatakan mereka terpaksa membubarkan hajatan di Kalurahan/Kapanewon Playen usai mempelai perempuan dinyatakan positif covid-19. Padahal di rumah mempelai perempuan sudah sempat memulai hajatan dengan memasang tenda dan ada tamu yang datang.
"Informasi dari KUA ijab qobul ditunda sampai selesai isolasi mandiri," jelas dia.
Hasil swab positif mempelai memang baru diterima Jumat siang. Di sisi lain pihak keluarga sudah memulai hajatan karena tradisi di Gunungkidul hajatan pernikahan dilaksanakan selama 2-3 hari. Di mana mulai hari kedua mereka biasanya sudah menerima tamu.
Baca Juga: Diselenggarakan Wakil Satgas Kalurahan, Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Satgas Kapanewon
Setyawan menyebut terpaksa membubarkan hajatan tersebut karena PPKM Level 3. Jikapunbada acara ijab qobul maka harus dilakukan pembatasan orang yang hadir. Hanya sebanyak 6 orang saja yang diperbolehkan menghadiri ijab qobul.
"Satgas Covid Kapanewon kemudian turun tangan untuk melakukan pembubaran serta memberikan pengertian kembali kepada pihak penyelenggara,"ujar dia.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengatakan, beberapa pasang calon pengantin di Gunungkidul terpaksa menunda ijab qobul mereka lantaran hasil swab antigen mereka menunjukkan positif. Dalam penerapan PPKM Level 3 ini pemerintah menetapkan pelarangan penyelenggaraan resepsi.
"Dan untuk ijab qobul, KUA wajib meminta surat bebas covid,"ungkapnya.
Sa'ban mengatakan dalam aturan yang berlaku saat ini memang tidak diperkenankan menyelenggarakan resepsi pernikahan. Calon pengantin juga wajib menunjukkan surat bebas covid19, dengan ajanya kebijakan itu ada beberapa calon manten di Kapanewon Playen yang terpaksa harus menunda ijab qobul.
Baca Juga: Viral Penampakan Ikan Raksasa di Pantai Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA Yogyakarta
Sa'ban menandaskan surat bebas covid sekarang menjadi hal yang wajib. Berdasarkan laporan yang saat ini mereka terima setidaknya ada 3 atau 4 manten di Kapanewon Playen yang terpaksa ditunda ijab qobulnya karena covid.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen