SuaraJogja.id - Gara-gara mempelai perempuan dinyatakan positif covid-19, Satgas Kapanewon Playen membubarkan hajatan yang dilaksanakan di rumah mempelai perempuan, Jumat (23/7/2021) sore. Akad nikah yang rencananya diselenggarakan hari Sabtu (24/7/2021) inipun batal dan ditunda hingga mempelai perempuan sembuh.
Panewu Playen, Muhamad Setyawan mengatakan mereka terpaksa membubarkan hajatan di Kalurahan/Kapanewon Playen usai mempelai perempuan dinyatakan positif covid-19. Padahal di rumah mempelai perempuan sudah sempat memulai hajatan dengan memasang tenda dan ada tamu yang datang.
"Informasi dari KUA ijab qobul ditunda sampai selesai isolasi mandiri," jelas dia.
Hasil swab positif mempelai memang baru diterima Jumat siang. Di sisi lain pihak keluarga sudah memulai hajatan karena tradisi di Gunungkidul hajatan pernikahan dilaksanakan selama 2-3 hari. Di mana mulai hari kedua mereka biasanya sudah menerima tamu.
Setyawan menyebut terpaksa membubarkan hajatan tersebut karena PPKM Level 3. Jikapunbada acara ijab qobul maka harus dilakukan pembatasan orang yang hadir. Hanya sebanyak 6 orang saja yang diperbolehkan menghadiri ijab qobul.
"Satgas Covid Kapanewon kemudian turun tangan untuk melakukan pembubaran serta memberikan pengertian kembali kepada pihak penyelenggara,"ujar dia.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengatakan, beberapa pasang calon pengantin di Gunungkidul terpaksa menunda ijab qobul mereka lantaran hasil swab antigen mereka menunjukkan positif. Dalam penerapan PPKM Level 3 ini pemerintah menetapkan pelarangan penyelenggaraan resepsi.
"Dan untuk ijab qobul, KUA wajib meminta surat bebas covid,"ungkapnya.
Sa'ban mengatakan dalam aturan yang berlaku saat ini memang tidak diperkenankan menyelenggarakan resepsi pernikahan. Calon pengantin juga wajib menunjukkan surat bebas covid19, dengan ajanya kebijakan itu ada beberapa calon manten di Kapanewon Playen yang terpaksa harus menunda ijab qobul.
Baca Juga: Diselenggarakan Wakil Satgas Kalurahan, Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Satgas Kapanewon
Sa'ban menandaskan surat bebas covid sekarang menjadi hal yang wajib. Berdasarkan laporan yang saat ini mereka terima setidaknya ada 3 atau 4 manten di Kapanewon Playen yang terpaksa ditunda ijab qobulnya karena covid.
Ia menandaskan, semua KUA di Gunungkidul diwajibkan untuk meminta surat tersebut sebelum diselenggarakan ijab qobul. Data yang dia terima baru di Kapanewon Playen yang ijab qobulnya terpaksa ditunda karena calon pengantinnya positif covid19.
"Sementara di kapanewon lain data masih belum terlaporkan,"ungkapnya.
Terpisah, Di Kalurahan Pengkol Kapanewon Nglipar ada penambahan kasus positif covid19 dari keluarga pemilik hajatan. Di mana beberapa waktu yang lalu, sebuah hajatan di Padukuhan Wungurejo bubar saat acara ketika orangtua mempelai dinyatakan positif covid19.
"Sekarang ada 5 orang yang dinyatakan positif dari kegiatan hajatan yang dilakukan oleh salah seorang warga kami,"ucap lurah Pengkol, Margiyanto.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat