SuaraJogja.id - Gara-gara mempelai perempuan dinyatakan positif covid-19, Satgas Kapanewon Playen membubarkan hajatan yang dilaksanakan di rumah mempelai perempuan, Jumat (23/7/2021) sore. Akad nikah yang rencananya diselenggarakan hari Sabtu (24/7/2021) inipun batal dan ditunda hingga mempelai perempuan sembuh.
Panewu Playen, Muhamad Setyawan mengatakan mereka terpaksa membubarkan hajatan di Kalurahan/Kapanewon Playen usai mempelai perempuan dinyatakan positif covid-19. Padahal di rumah mempelai perempuan sudah sempat memulai hajatan dengan memasang tenda dan ada tamu yang datang.
"Informasi dari KUA ijab qobul ditunda sampai selesai isolasi mandiri," jelas dia.
Hasil swab positif mempelai memang baru diterima Jumat siang. Di sisi lain pihak keluarga sudah memulai hajatan karena tradisi di Gunungkidul hajatan pernikahan dilaksanakan selama 2-3 hari. Di mana mulai hari kedua mereka biasanya sudah menerima tamu.
Baca Juga: Diselenggarakan Wakil Satgas Kalurahan, Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Satgas Kapanewon
Setyawan menyebut terpaksa membubarkan hajatan tersebut karena PPKM Level 3. Jikapunbada acara ijab qobul maka harus dilakukan pembatasan orang yang hadir. Hanya sebanyak 6 orang saja yang diperbolehkan menghadiri ijab qobul.
"Satgas Covid Kapanewon kemudian turun tangan untuk melakukan pembubaran serta memberikan pengertian kembali kepada pihak penyelenggara,"ujar dia.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengatakan, beberapa pasang calon pengantin di Gunungkidul terpaksa menunda ijab qobul mereka lantaran hasil swab antigen mereka menunjukkan positif. Dalam penerapan PPKM Level 3 ini pemerintah menetapkan pelarangan penyelenggaraan resepsi.
"Dan untuk ijab qobul, KUA wajib meminta surat bebas covid,"ungkapnya.
Sa'ban mengatakan dalam aturan yang berlaku saat ini memang tidak diperkenankan menyelenggarakan resepsi pernikahan. Calon pengantin juga wajib menunjukkan surat bebas covid19, dengan ajanya kebijakan itu ada beberapa calon manten di Kapanewon Playen yang terpaksa harus menunda ijab qobul.
Baca Juga: Viral Penampakan Ikan Raksasa di Pantai Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA Yogyakarta
Sa'ban menandaskan surat bebas covid sekarang menjadi hal yang wajib. Berdasarkan laporan yang saat ini mereka terima setidaknya ada 3 atau 4 manten di Kapanewon Playen yang terpaksa ditunda ijab qobulnya karena covid.
Ia menandaskan, semua KUA di Gunungkidul diwajibkan untuk meminta surat tersebut sebelum diselenggarakan ijab qobul. Data yang dia terima baru di Kapanewon Playen yang ijab qobulnya terpaksa ditunda karena calon pengantinnya positif covid19.
"Sementara di kapanewon lain data masih belum terlaporkan,"ungkapnya.
Terpisah, Di Kalurahan Pengkol Kapanewon Nglipar ada penambahan kasus positif covid19 dari keluarga pemilik hajatan. Di mana beberapa waktu yang lalu, sebuah hajatan di Padukuhan Wungurejo bubar saat acara ketika orangtua mempelai dinyatakan positif covid19.
"Sekarang ada 5 orang yang dinyatakan positif dari kegiatan hajatan yang dilakukan oleh salah seorang warga kami,"ucap lurah Pengkol, Margiyanto.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Undang 100 Tamu, Hanya 5 yang Datang! Kisah Pilu Pernikahan Pasangan di AS
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Viral! Pengantin Pria Kerja di Hari Pernikahannya, Banjir Kecaman Netizen
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025