Menurutnya peningkatan aksi ini disebabkan belum adanya undang-undang darurat di DIY yang memang khusus mengatur tentang aksi kejahatan jalanan ini. Sehingga kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur itu belum bisa diberikan hukuman yang mengikat.
"Jadi belum ada yang membuat efek jera. Sehingga sekarang kebebasan anak-anak sekolah itu lebih gampang dengan kondisi saat ini. Contohnya di Polsek Banguntapan itu akhirnya dikembalikan ke orang tua, wajib lapor dan kita diminta menyaksikan wajib lapor. Dan hal-hal seperti itu kurang, efek jeranya kurang," sebutnya.
Guntur menuturkan JJ sendiri dibagi oleh beberapa kelompok sektor untuk menyisir aksi kejahatan jalanan yang meresahkan tersebut. Setidaknya ada 14 anggota inti yang tergabung dalam JJ.
Sedangkan untuk jumlah keseluruhan personil JJ sendiri saat ini sudah mencapai lebih kurang 100 personil. Belum ditambah dengan sejumlah simpatisan tim JJ yang biasanya menjadi telik sandi dan tersebar di berbagai titik rawan.
"Alhamdulillah semakin ke sini semakin solid. Dengan beberapa temen-temen anggota yang masih konsisten di jalur sosialnya khususnya di program kamtibmasnya," tegasnya.
Dengan kondisi yang masih meresahkan ini, Guntur tidak meminta banyak. Pihaknya hanya berharap ada satu aturan yang dapat untuk memberikan efek jera bagi tindak kejahatan jalanan ini.
"Ya semoga setidaknya ada satu aturan yang mampu membuat efek jera bagi pelaku jalanan itu. Entah itu begal atau klitih dan lain sebagainya. Kita tidak pamrih tidak, cuma setidaknya ada aturan atau efek yang membuat mereka jera dan tidak mengulangi itu lagi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Prihatin Klitih di Jogja, Komunitas Jawil Jundil Hadir Perangi Kejahatan Jalanan
-
Niat Bantu Warga, 4 Remaja Sempat Diamankan Polisi Usai Diteriaki Klitih
-
Akun IG Gangster Jogja Resahkan Publik, Berhubungan dengan Klitih Kotagede?
-
Bapas Kelas I Yogyakarta Tegaskan Objektif Sikapi Kasus Klitih di Kotagede
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana