SuaraJogja.id - Laju penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul dalam dua hari terakhir hampir mencapai 1.000 kasus.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada Rabu (28/7/2021) tercatat ada 849 kasus positif Covid-19. Pada Selasa (27/7/2021) tercatat ada 929 kasus positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan bahwa kini kasus Covid-19 sudah sulit untuk dipetakan. Pasalnya, klaster penularan transmisi lokal sudah menular baik ke keluarga atau aktivitas sosial.
"Sekarang tidak ngomong soal klaster lagi. Epidemi penularan virus corona sudah tidak terkendali," katanya, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Wapres Sebut Positive Rate DIY 41 Persen, Begini Respon Pemda
Ia menyebut jika sebelum PPKM darurat dan PPKM level 4 diberlakukan, klaster yang paling banyak menyumbang jumlah kasus Covid-19 ialah klaster hajatan.
"Sebagian besar klaster hajatan memang banyak ditemukan," ungkapnya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajarannya terus menerapkan rapid test antigen bagi yang bergejala dan kontak erat. Namun, katanya, butuh peran dari seluruh elemen masyarakat agar jumlah kasus Covid-19 dapat diturunkan. Yang dapat dilakukan ialah mematuhi protokol kesehatan.
"Upaya tracing terus dilakukan tapi masyarakat harus menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," terangnya.
Perbedaan data jumlah orang yang terjangkit Covid-19 yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dengan Pemkab Bantul, menurutnya, data yang dikeluarkan olehnya merupakan data riil. Apabila ada perbedaan data mungkin karena agregasi data yang berbeda.
Baca Juga: Heboh Vaksinasi Berbayar Rp35 Ribu, Serikat Buruh DIY Minta Mediasi Bersama
"Data yang kami keluarkan setiap hari itu sudah by name by address. Kalau ada perbedaan data dengan milik Pemprov DIY mungkin agregasi data saja," katanya.
Ihwal tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Bumi Projotamansari selalu berada di atas 93 persen. Sehingga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 kesulitan mendapat rumah sakit rujukan.
"Karena kondisinya memang seperti itu. Mereka tidak mungkin dirawat di shelter desa karena hanya untuk memisahkan antara yang positif dan negatif," katanya.
Sementara mereka juga tidak bisa dirawat di shelter kabupaten. Pasalnya, shelter kabupaten khusus untuk yang bergejala sedang.
"Memang di shelter kabupaten juga ada beberapa oksigen konsentrator tapi penanganannya harus ke rumah sakit rujukan. IGD pun terkadang harus buka tutup," katanya.
Berita Terkait
-
Terus melonjak! Kasus Covid-19 di Bantul Tembus 40 Ribu Orang
-
Ibu Muda di Bantul Kehilangan 4 Anggota Keluarga Dalam 20 Hari Akibat Paparan Covid-19
-
Bangun RS Tipe D untuk Tangani Covid-19, Bantul Siapkan Lahan Seluas 2.200 Meter
-
Sebanyak 40 Persen Pelaku Wisata di Bantul Absen Ikuti Vaksinasi di Hutan Pinus Mangunan
-
RS Rujukan di Bantul Penuh, Puluhan Pasien Covid-19 Harus Antre untuk Dapat Perawatan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan