SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menaruh perhatian khusus pada anak-anak terlantar dan lansia di Kabupaten Sleman. Menurut rencana ribuan lansia dan anak terlantar bakal menerima bantuan sosial (bansos) dalam waktu dekat.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan saat ini pihaknya koordinasi tengah melakukan pendataan dan perencanaan bersama Dinas Sosial.
Sejumlah kategori masyarakat kurang mampu meliputi anak terlantar, anak yatim piatu, hingga lansia terlantar masuk dalam sasaran bantuan ini.
“Jadi yang akan mendapatkan bansos adalah anak terlantar yang ber-KTP Sleman. Anak-anak yatim piatu itu juga termasuk. Lansia terlantar juga dapat," kata Kustini kepada awak media, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Selain Vaksin, Ketersediaan Obat Antivirus di Sleman juga Mulai Menipis
Kustini menjelaskan nantinya distribusi bansos tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Terkait bentuk bansos yang akan diberikan sendiri berupa uang tunai.
Nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp.150 ribu. Menurutnya pemberian bantuan dalam bentuk uang supaya dapat dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang didapat dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman setidaknya ada sebanyak 2.784 anak terlantar yang berhak mendapatkan bansos tersebut.
Sementara cakupan lansia penerima bansos di Bumi Sembada semakin diperluas hingga mencapai 6.000 sasaran penerima. Jumlah itu bertambah cukup banyak jika dibandingkan dengan angka sebelumnya yang hanya mencapai 1.000 lansia penerima bansos.
"Jumlah bansos yang diterima (lansia) juga sebesar Rp. 150.000 per penerima," imbuhnya.
Baca Juga: 10 Kasus Covid-19 Varian Delta Muncul di Sleman, Tersebar di Dua Kapanewon Ini
Kustini menegaskan bahwa penerima bansos nantinya harus merupakan warga ber-KTP Sleman serta telah terdaftar dalam data Dinas Sosial melalui verifikasi dan validasi. Nantinya bantuan akan disalurkan melalui rekening Bank Sleman.
Berita Terkait
-
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk