SuaraJogja.id - Gelap mata akibat cemburu membuat AS alias Felix (22) nekat melakukan penganiayaan terhadap Iw (28), lelaki yang ia sebut telah mengirimkan pesan ajakan berkenalan kepada istri Felix. Felix beraksi tak sendirian, ia mengajak rekannya AA (22) untuk turut serta ke TKP.
Felix mengatakan, kejadian bermula saat ia melihat akun Facebook milik istrinya mendapat pesan dari seseorang. Sang pengirim yang diketahui adalah laki-laki itu, mengirimkan sejumlah 'Ping'.
"Akun Facebook ada dalam handphone istri, saya yang memegang handphone tersebut. Jadi si korban ini mengirim P P P, begitu," kata dia, kala dijumpai di Mapolsek Sleman, Selasa (3/8/2021).
"Dia mengajak berkenalan, lalu saya jawab 'Kamu siapa? Ini [pemilik akun] sudah punya suami dan anak'," ungkap Felix.
Warga Sawahan, Pendowoharjo itu menuturkan, karena merasa ada hal yang janggal, Felix selanjutnya mengajak si pengirim pesan untuk bertemu di area lapangan Denggung.
Saat bertemu di lokasi, Felix langsung mencabut kunci motor korban dan menyeret korban mendekat ke area bermain skate. Sembari mengulangi informasi bahwa perempuan yang dikirimi pesan oleh korban, sudah memiliki suami dan anak.
"Saya hajar dia, pakai tangan kiri tiga kali, kanan lima kali. Sempat saya ancam mau saya pukul pakai keling, dan saya bilang 'Atau mau saya keluarkan pisau di jok motor?', tapi itu hanya gertakan. Saya tidak membawa pisau itu," kata residivis kasus serupa wilayah hukum Polsek Ngaglik, 2018 silam itu.
Usai menjadi bulan-bulanan, korban diminta untuk mengeluarkan dua unit telepon genggamnya dan uang Rp17.000 yang dibawa.
Ayah dari bayi berusia tiga bulan itu mengajak rekannya AA, untuk ditugaskan membonceng dan merekam video perjumpaan Felix dengan korban.
Baca Juga: Tidak Percaya Covid-19, Satu Orang Positif di Sleman Tulari Puluhan Warga Perum Gama Asri
Tak lama, datang petugas kepolisian bersama pihak terkait sedang membubarkan dagangan PKL di sekitar Denggung. Pelaku dan rekannya langsung kabur.
Telepon genggam hasil merampas korban dijual Felix lewat kanal grup Facebook, seharga Rp500.000. Uang digunakan bersama AA untuk membeli makan dan minuman keras.
"Saya ajak [korban] ketemuan memang ada niat merampas. Saya kuli bangunan, tapi sudah menganggur dua pekan," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto menuturkan, berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh aparat saat berada di kediaman istri Felix, wilayah Candimulyo, Magelang, Jawa Tengah.
Polisi menduga pelaku sudah memiliki niat untuk merampas barang berharga milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 365, 368 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau