SuaraJogja.id - Paniradya Kaistimewaan DIY akan menyerahkan perhitungan tali asih dan ganti rugi untuk warga terdampak pemugaran Benteng Timur Keraton Yogyakarta kepada tim appraisal. Pembangunan benteng tersebut akan berdampak pada warga yang tinggal di Jalan Kenekan, Kemantren Kraton, Kota Jogja.
Paniradya Pati Kaistimewaan, Aris Eko Nugroho, menyebut pihaknya sudah membeli tanah yang dilakukan pada 2020 lalu.
"Kalau khusus yang benteng itu memang sudah ada pembelian. Itu salah satu targetnya tapi belum keseluruhan," ujar Aris dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa status kepemilikan tanah di sekitar Jalan Kenekan bermacam-macam, mulai dari Magersari dan juga tanah hak milik.
Dengan begitu, saat melanjutkan pemugaran Benteng Timur Keraton Yogyakarta harus ada tali asih bagi warga pengguna tanah Magersari dan ganti rugi untuk tanah hak milik.
"Magersari kan ada peraturannya, ada persentasenya, ada appraisalnya. Ya nanti yang menentukan appraisal. Jadi ada (tim) appraisal dari hak milik dan appraisal ketika (warga menempati) Magersari," katanya.
Aris menjelaskan, saat ini baru tahap sosialisasi yang dilakukan Pemda DIY. Nantinya akan ada kesepakatan terlebih dahulu antara Dinas Kebudayaan dan Kasultanan.
"Ya didiskusikan dulu, konsepnya satu kesatuan dulu. Setelah itu baru dibicarakan pada masyarakat. Tapi data Magersari yang mana saja kami sudah punya," terang dia.
Aris mengatakan, saat ini pemugaran akan dilaksanakan di sisi utara Jalan Kenekan terlebih dahulu. Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui detail kapan pemugaran dilanjutkan kembali.
Baca Juga: Terganjal Administrasi, Belum Satupun Kalurahan di DIY Cairkan Danais untuk COVID-19
"Yang didiskusikan masih yang utara dulu jadi memang status (tanahnya) di luar wilayah benteng hak milik, yang di dalam benteng (Jalan Kenekan) Magersari. Teknis lanjutnya ada di Dinas Kebudayaan," terang Aris.
Sebelumnya, ratusan warga yang tinggal di Jalan Kenekan, Kemantren Kraton, Kota Jogja terancam digusur.
Hal itu menyusul rencana Keraton Yogyakarta memperpanjang lagi pembangunan Benteng Timur hingga ke arah barat sampai ke Plengkung Wijilan.
Ketua RT 71/RW 17 Mayar mengungkapkan bahwa warga sudah mendapat sosialisasi dari pihak keraton dan juga Dinas Kebudayaan pada Juni 2021 lalu.
"Tapi sekitar Juli kemarin ada sosialisasi kembali, untuk sementara rencana pemugaran ditunda dulu karena PPKM. Jadi kapan dimulai kembali kami tidak tahu," kata Mayar, Selasa (27/7/2021).
Meski ditunda, Mayar beserta ratusan warga cukup khawatir terhadap nasib mereka selanjutnya. Sebab tidak ada kejelasan pembangunan dan belum tentu mendapat tanah pengganti yang layak untuk tempat tinggal.
Berita Terkait
-
Terganjal Administrasi, Belum Satupun Kalurahan di DIY Cairkan Danais untuk COVID-19
-
Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, DIY Kebut Vaksinasi Pelajar
-
Masih PPKM Level 4, Kegiatan HUT Ke-76 RI di DIY Harus Virtual
-
PPKM Level 4 Berakhir, Epidemiolog UGM: Kebijakan Pemerintah Masih Setengah-setengah
-
Soroti Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Sentil Kinerja Pemda DIY
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Baru Sehari Kerja, ART Ini Nekat Gondol Rp10 Juta Uang Lebaran Majikan di Gamping
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini
-
Rp84 Juta Melayang, Kepala Cabang di Sleman Terjerat Pasal Penggelapan Gara-Gara Judol