SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan belum perlu menaikkan status Awas pada Gunung Merapi kendati dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan aktivitas.
Diketahui hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu pada Siaga (Level III).
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida kepada mengatakan bahwa perubahan status bahaya menjadi Awas pada Merapi perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satu yang utama adalah jika potensi ancaman bahaya telah sampai ke pemukiman terdekat.
"Status tidak harus sampai ke Awas. Kita menaikkan status awas pada saat bahayanya itu sudah sampai ke permukiman. Jadi kalau bahaya akibat erupsi, awan panasnya terutama dan lontaran material hasil erupsi itu sampai ke pemukiman, itu kita naikkan ke awas," kata Hanik kepada awak media, Sabtu (14/8/2021).
Dilanjutkan Hanik, begitu juga sebaliknya. Jika potensi amcaman bahaya selama ini tidak ada yang mencapai pemukiman penduduk terdekat maka status Gunung Merapi masih akan tetap sama.
"Selama tidak ada ancaman ke pemukiman penduduk maka kita tidak menaikkan ke awas," ujarnya.
Hanik menyebut justru bisa saja status dari Merapi itu malah akan kemudian turun. Sehingga tidak perlu mencapai status Awas.
"Bisa juga setelah Siaga itu turun ke Waspada karena tidak ada ancaman. Jadi tidak harus (status) Siaga lalu ke Awas," tuturnya.
Terkait dengan rekomendasi bahaya pun masih belum ada perubahan sejauh ini. Potensi bahaya saat ini sendiri berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Baca Juga: Istri Pemulung Keguguran lalu Meninggal Divonis Covid-19 dan 4 Berita SuaraJogja
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.
Selain itu masyarakat juga diminta untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Terkait dengan hujan abu tipis yang terjadi di sejumlah wilayah akibat erupsi, kata Hanik itu merupakan hal yang wajar. Namun itu bukan menjadi acuan utama untuk menaikkan status.
Berita Terkait
-
Istri Pemulung Keguguran lalu Meninggal Divonis Covid-19 dan 4 Berita SuaraJogja
-
Deformasi Gunung Merapi Almai Penurunan, BPPTKG: Belum Aman, Masih dalam Fase Ekstrusi
-
BPPTKG Pastikan Kegempaan di Selatan Yogyakarta Baru-Baru Ini Tak Berkaitan dengan Merapi
-
Aktivitas Merapi Meningkat, Sepekan Muncul 28 Kali Awan Panas dan 253 Guguran Lava
-
Merapi Luncurkan 3 Kali Wedus Gembel Dalam 6 Jam Terakhir, Jarak Terjauh 2,5 Kilometer
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang
-
Imogiri Siap Sambut Pelayat PB XIII: Ini Panduan Lengkap Akses, Pakaian, dan Tata Cara Penghormatan
-
Stop Saling Tuding! Begini Cara Dosen UGM Sederhanakan Proses Perceraian di Indonesia
-
Jelang Vonis, Pengacara Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Minta Hakim Kurangi Hukuman, Ini Alasannya