SuaraJogja.id - Tgn alias Gus Bayu (42) asal Banjaran, Brebes, Jawa Tengah harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polres Bantul. Pasalnya, pria yang mengaku sebagai paranormal itu telah menggelapkan uang sekitar Rp130 juta.
Penipuan ini berawal dari laporan Waldani (47) warga Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, Bantul pada 27 Juni 2021 lalu. Kronologinya, Waldani ingin menjual tanah rintisan tapi karena tidak kunjung laku lalu meminta tolong kepada tetangganya yakni Soedjen. Lantas Soedjen menawarkan jasa paranormal.
"Tersangka ini datang bersama rekannya yaitu Soedjen yang saat ini masih buron. Dia berjanji dapat melipatgandakan uang," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (19/8/2021).
Adapun modus yang dipakai oleh tersangka yaitu korban diminta untuk menyiapkan uang pecahan lembaran 100 rupiah yang sudah tidak berlaku lagi. Terlebih pelaku mensyaratkan, uang pecahan tersebut harus dicetak pada tahun 1992.
"Media untuk menggandakan uang adalah pecahan seratus rupiah, ini tidak berlaku lagi dan susah dicari," katanya.
Guna meyakinkan korban, tersangka mempraktikan jika uang pecahan lembaran seratus rupiah tadi bisa menjadi uang Rp100 ribu. Ritual menggandakan uangnya dengan cara mengelilingi rumah.
"Saat mengelilingi rumah itu, tersangka menunjukkan ke korban bahwa tiga lembar uang seratus perak bisa menjadi Rp600 ribu rupiah. Di situ korban mulai tergiur," jelasnya.
Namun ternyata itu hanya kecepatan tangan si pelaku di mana saat mengeliling rumah dia menukar amplop yang sudah berisi uang Rp600 ribu dengan uang tiga lembar uang berisi Rp100 rupiah.
Akhirnya korban menyanggupi syarat yang ditawarkan. Ia pun sudah berusaha mencari uang seperti itu tapi tidak pernah ketemu.
Baca Juga: Besok David NOAH Tak Sendirian, Polda Metro Juga Periksa 2 Terlapor YS dan EAS
"Tersangka sudah tahu kalau uangnya susah dicari lalu korban meminta kepada paranormal ini untuk mencarikannya. Di sinilah mulai terjadi penipuan, dia bisa mencarikan tapi harga satu kantong plastik berisi 500 lembar uang seratus perak dibanderol dengan harga Rp40 juta. Jadi dalam satu kantong plastik itu berisi uang Rp500 ribu," terangnya.
Ia menyebut bahwa 500 lembar uang seratus itu apabila dirupiahkan senilai Rp10 juta. Kemudian akan dilipatgandakan menjadi Rp1 miliar.
"Harapan korban bisa dapat uang Rp1 miliar. Tapi setelah dia transfer uang Rp130 juta ke tersangka, apa yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi," katanya.
Setelah itu jajaran melakukan upaya penyidikan terhadap saksi-saksi ataupun terduga pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Tersangka berhasil kami tangkap pada 14 Agustus 2021 kemarin," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Berita Terkait
-
Besok David NOAH Tak Sendirian, Polda Metro Juga Periksa 2 Terlapor YS dan EAS
-
Obsesi Tak Kesampaian, EM Jadi Dokter Gadungan Tipu Perawat
-
Penipuan Berkedok Hadiah Pulsa, Saldo Rp 36 Juta Warga Jember Malah Amblas
-
Lusa! Polisi Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 Miliar
-
Polisi Bekuk Dua Pemuda Saat Transaksi Narkoba di Sawah, Pil Koplo Dibeli dari Toko Online
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit
-
Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya