SuaraJogja.id - Enam orang peserta yang lolos seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul bersiap akan melakukan gugatan perdata. Pasalnya, Lurah Bohol Widodo secara sepihak membatalkan kemenangan keenam peserta seleksi tersebut.
Salah satunya adalah Mega Puspita Sari (31), warga Pedukuhan Belang. Ia adalah pemenang calon kamituwo karena memiliki bobot nilai tertinggi dibanding dengan 2 calon lainnya.
Bersama lima peserta nilai tertinggi penjaringan perangkat Kalurahan Bohol, ia berencana meminta klarifikasi pihak Kalurahan Bohol, mengingat proses penjaringan akan diulangi. Bahkan nilai yang ia dapat pun juga cukup tinggi, yakni 39 untuk ujian praktik dan 48 ujian tulis, dengan total 87.
"Kalau rekan saya terdekat ujian tertulis 60 dan praktik 26," paparnya, Kamis (19/8/2021).
Usai pengumuman dirinyalah yang lolos, kemudian calon peserta yang nilainya nyaris sama dengan dirinya menanyakan perihal pembobotan nilai kepada panitia. Pihak panitia lantas meneruskan pertanyaan tersebut hingga ke Kabupaten, dan hasilnya tetap sama--Mega yang lolos seleksi.
Mega pun menunggu undangan untuk pelantikan dirinya. Namun selang dua minggu setelah pengumuman, sebuah surat dikirim ke rumahnya. Surat tersebut bukan undangan pelantikan, melainkan pembatalan proses seleksi perangkat Kalurahan.
"Alasannya karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib. Saya pun kaget, kok bisa," keluhnya.
Karena proses seleksi tidak sesuai tata tertib, maka proses seleksi dibatalkan sepihak oleh lurah setempat, sehingga kemenangan keenam calon perangkat kalurahan tersebut juga dibatalkan.
Oleh karenanya, Mega bersama lima pemenang lainnya merasa tidak terima dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat secara perdata panitia seleksi ke Pengadilan Negeri Wonosari.
Baca Juga: 20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
Terpisah, anggota pPanitia Seleksi Penjaringan Perangkat Kalurahan Bohol, yang juga Jogoboyo, Anang Heru Purnomo mengaku, mengatakan, proses seleksi pamong sebenarnya sudah selesai. Lurah sudah mengajukan permintaan rekomendasi pelantikan calon terpilih ke Panewu Rongkop.
"Namun, Panewu menolak memberikan rekomendasi karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib," terangnya.
Anang mengatakan, sebetulnya dari proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan ujian sudah dilakukan konsultasi kepada pihak Kapanewon Rongkop, sehingga sudah dipastikan bahwa Kapanewon Rongkop mengetahui siapa saja yang masuk dalam kepanitiaan ataupun prosesnya sampai mana.
"Namun yang menjadi permasalahan adalah tim pengujinya, di mana harusnya ada lima orang dari unsur pamong, lembaga kalurahan, tokoh masyarakat, dan satu penguji dari unsur pihak ketiga bisa akademisi," jelas Anang.
Secara pribadi, Anang sendiri mengaku cukup bingung karena sebelum ujian berlangsung tidak ada masalah, sehingga setiap proses pelaksanaan tidak ada sanggahan dari Kapanewon. Selain itu, pihak panitia pun selalu aktif melakukan konsultasi dengan Kapanewon di setiap tahapan.
"Konsultasi terus dilaksanakan, dan tidak ada masalah sehingga setiap tahapan berjalan lancar," ujar dia.
Berita Terkait
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19, 4 Dirawat di RS
-
Demi Vaksin, Mahasiswa Papua Ini Rela Tempuh Perjalanan Puluhan Kilometer Ke Gunungkidul
-
Ancam Sebar Foto Bugil, Remaja Asal Sewon Gagahi Kekasih Belianya di Losmen
-
Usai Laksanakan Tugas, Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Hakim Cecar Raudi Akmal soal Pengaruh Anak Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Pariwisata Sleman
-
Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
-
Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta