SuaraJogja.id - Enam orang peserta yang lolos seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul bersiap akan melakukan gugatan perdata. Pasalnya, Lurah Bohol Widodo secara sepihak membatalkan kemenangan keenam peserta seleksi tersebut.
Salah satunya adalah Mega Puspita Sari (31), warga Pedukuhan Belang. Ia adalah pemenang calon kamituwo karena memiliki bobot nilai tertinggi dibanding dengan 2 calon lainnya.
Bersama lima peserta nilai tertinggi penjaringan perangkat Kalurahan Bohol, ia berencana meminta klarifikasi pihak Kalurahan Bohol, mengingat proses penjaringan akan diulangi. Bahkan nilai yang ia dapat pun juga cukup tinggi, yakni 39 untuk ujian praktik dan 48 ujian tulis, dengan total 87.
"Kalau rekan saya terdekat ujian tertulis 60 dan praktik 26," paparnya, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: 20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
Usai pengumuman dirinyalah yang lolos, kemudian calon peserta yang nilainya nyaris sama dengan dirinya menanyakan perihal pembobotan nilai kepada panitia. Pihak panitia lantas meneruskan pertanyaan tersebut hingga ke Kabupaten, dan hasilnya tetap sama--Mega yang lolos seleksi.
Mega pun menunggu undangan untuk pelantikan dirinya. Namun selang dua minggu setelah pengumuman, sebuah surat dikirim ke rumahnya. Surat tersebut bukan undangan pelantikan, melainkan pembatalan proses seleksi perangkat Kalurahan.
"Alasannya karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib. Saya pun kaget, kok bisa," keluhnya.
Karena proses seleksi tidak sesuai tata tertib, maka proses seleksi dibatalkan sepihak oleh lurah setempat, sehingga kemenangan keenam calon perangkat kalurahan tersebut juga dibatalkan.
Oleh karenanya, Mega bersama lima pemenang lainnya merasa tidak terima dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat secara perdata panitia seleksi ke Pengadilan Negeri Wonosari.
Baca Juga: 20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19, 4 Dirawat di RS
Terpisah, anggota pPanitia Seleksi Penjaringan Perangkat Kalurahan Bohol, yang juga Jogoboyo, Anang Heru Purnomo mengaku, mengatakan, proses seleksi pamong sebenarnya sudah selesai. Lurah sudah mengajukan permintaan rekomendasi pelantikan calon terpilih ke Panewu Rongkop.
Berita Terkait
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19, 4 Dirawat di RS
-
Demi Vaksin, Mahasiswa Papua Ini Rela Tempuh Perjalanan Puluhan Kilometer Ke Gunungkidul
-
Ancam Sebar Foto Bugil, Remaja Asal Sewon Gagahi Kekasih Belianya di Losmen
-
Usai Laksanakan Tugas, Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
Terkini
-
Klaim Disini! Saldo DANA Kaget Diburu Anak Muda, Jadi Tren Digital Baru di Kalangan Gen Z
-
Sambut Hari Kebangkitan Nasional, BRI Wujudkan 7 Poin Ekonomi Kerakyatan
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya