SuaraJogja.id - Enam orang peserta yang lolos seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul bersiap akan melakukan gugatan perdata. Pasalnya, Lurah Bohol Widodo secara sepihak membatalkan kemenangan keenam peserta seleksi tersebut.
Salah satunya adalah Mega Puspita Sari (31), warga Pedukuhan Belang. Ia adalah pemenang calon kamituwo karena memiliki bobot nilai tertinggi dibanding dengan 2 calon lainnya.
Bersama lima peserta nilai tertinggi penjaringan perangkat Kalurahan Bohol, ia berencana meminta klarifikasi pihak Kalurahan Bohol, mengingat proses penjaringan akan diulangi. Bahkan nilai yang ia dapat pun juga cukup tinggi, yakni 39 untuk ujian praktik dan 48 ujian tulis, dengan total 87.
"Kalau rekan saya terdekat ujian tertulis 60 dan praktik 26," paparnya, Kamis (19/8/2021).
Usai pengumuman dirinyalah yang lolos, kemudian calon peserta yang nilainya nyaris sama dengan dirinya menanyakan perihal pembobotan nilai kepada panitia. Pihak panitia lantas meneruskan pertanyaan tersebut hingga ke Kabupaten, dan hasilnya tetap sama--Mega yang lolos seleksi.
Mega pun menunggu undangan untuk pelantikan dirinya. Namun selang dua minggu setelah pengumuman, sebuah surat dikirim ke rumahnya. Surat tersebut bukan undangan pelantikan, melainkan pembatalan proses seleksi perangkat Kalurahan.
"Alasannya karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib. Saya pun kaget, kok bisa," keluhnya.
Karena proses seleksi tidak sesuai tata tertib, maka proses seleksi dibatalkan sepihak oleh lurah setempat, sehingga kemenangan keenam calon perangkat kalurahan tersebut juga dibatalkan.
Oleh karenanya, Mega bersama lima pemenang lainnya merasa tidak terima dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat secara perdata panitia seleksi ke Pengadilan Negeri Wonosari.
Baca Juga: 20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
Terpisah, anggota pPanitia Seleksi Penjaringan Perangkat Kalurahan Bohol, yang juga Jogoboyo, Anang Heru Purnomo mengaku, mengatakan, proses seleksi pamong sebenarnya sudah selesai. Lurah sudah mengajukan permintaan rekomendasi pelantikan calon terpilih ke Panewu Rongkop.
"Namun, Panewu menolak memberikan rekomendasi karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib," terangnya.
Anang mengatakan, sebetulnya dari proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan ujian sudah dilakukan konsultasi kepada pihak Kapanewon Rongkop, sehingga sudah dipastikan bahwa Kapanewon Rongkop mengetahui siapa saja yang masuk dalam kepanitiaan ataupun prosesnya sampai mana.
"Namun yang menjadi permasalahan adalah tim pengujinya, di mana harusnya ada lima orang dari unsur pamong, lembaga kalurahan, tokoh masyarakat, dan satu penguji dari unsur pihak ketiga bisa akademisi," jelas Anang.
Secara pribadi, Anang sendiri mengaku cukup bingung karena sebelum ujian berlangsung tidak ada masalah, sehingga setiap proses pelaksanaan tidak ada sanggahan dari Kapanewon. Selain itu, pihak panitia pun selalu aktif melakukan konsultasi dengan Kapanewon di setiap tahapan.
"Konsultasi terus dilaksanakan, dan tidak ada masalah sehingga setiap tahapan berjalan lancar," ujar dia.
Berita Terkait
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
-
20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19, 4 Dirawat di RS
-
Demi Vaksin, Mahasiswa Papua Ini Rela Tempuh Perjalanan Puluhan Kilometer Ke Gunungkidul
-
Ancam Sebar Foto Bugil, Remaja Asal Sewon Gagahi Kekasih Belianya di Losmen
-
Usai Laksanakan Tugas, Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh