“Tapi kalau yang mepet tol malah turun. Enggak ada yang mau beli. Banyak contoh di sekitar sini tanah yang tidak terjual. Kebanyakan enggak mau, mungkin karena akses, lalu jangka panjangnya juga ada polusi sehingga terganggu. Ada yang menjual, mepet tol, dulu sudah laku, sudah jadi, tapi dibatalkan,” ungkapnya.
Di Pundong 3, hampir semua lahan merupakan tanah warisan, yang sebagian besar penghuninya masih memiliki hubungan darah. Pekik dan keluarga besarnya merupakan warga asli Pundong 3. Dengan pembangunan tol ini, ia harus kehilangan tanah warisan di lokasi aslinya.
Menurutnya, semua warga penerima ganti rugi memprioritaskan uang yang didapat untuk membeli lahan pengganti. Namun ia juga tidak menampik warga tetap membeli barang konsumtif seperti mobil.
“Karena memang dapat ganti ruginya juga banyak. Kalau dapatnya pas-pasan kayaknya juga berpikir untuk [mencari] tempat tinggal saja,” kata dia.
Warga terdampak lainnya, Budi Sunarso, mengungkapkan sampai saat ini belum mendapatkan duit ganti rugi. Menurutnya hal ini terjadi karena ia termasuk warga yang telat menandatangani persetujuan pelepasan lahan, sehingga berpengaruh pada waktu penerimaan uang ganti rugi.
“Dulu ketika menerima besaran ganti rugi, saya melihat teman-teman dulu gimana. Kalau sudah pada tanda tangan aku ya tanda tangan. Tapi kalau teman-teman belum, aku ikut yang belum. Tapi ternyata cuma satu-dua orang yang belum. Kebanyakan sudah,” katanya.
Akhirnya ia ikut tanda tangan di detik-detik akhir. Hal ini mempengaruhi proses validasi yang juga kemudian terlambat. Meski demikian ia telah dijanjikan pencairan uang ganti rugi akan dilaksanakan pada September mendatang.
Lahannya yang terlibas tol sebesar 360 meter persegi tanpa bangunan di atasnya, sehingga ia menerima sekitar Rp1 miliar. Ia juga telah menyiapkan lahan pengganti tak jauh dari lokasi lahannya saat ini.
“Di sekitar sini saja. Ini masih nego,” katanya.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 795 orang, Paling Banyak dari Sleman
Ia langsung ingin membeli lahan pengganti karena menurutnya tanah merupakan warisan leluhur. Tanah warisan di mata dia adalah harta pusaka yang tidak boleh dialihkan.
“Kalau saya menjual sekarang, berarti merampas hak anak-cucu. Harus tetap dipertahankan. Syukur kalau bisa dikembangkan,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Antara Senang dan Sedih, Suwarni Terima Kompensasi Tol Jogja-Bawen Nyaris Rp3 Miliar
-
Warga Kadirojo 2 Mulai Bongkar Rumahnya Usai Terima Ganti Untung Tol Jogja
-
Kampus dan SMK di Sleman Terdampak Tol Jogja, Ini Langkah yang Disiapkan
-
Investasi Rp14,26 Triliun, Exit Tol Jogja-Bawen Harus Bantu Ekonomi Warga
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia