SuaraJogja.id - Nekat, itulah yang dilakukan oleh T (44) warga Padukuhan Semanu Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul. Pria ini nekat menawarkan dan menjual beberapa pohon jati yang bukan miliknya sendiri.
Akibat aksinya tersebut, T kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, korban tipu daya T tak terima dengan karena merasa ditipu melaporkannya ke aparat berwajib.
Kapolsek Semanu, AKP Ahmad Fawzi mengungkapkan aksi T tersebut terbongkar usai Pardiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari Kapanewon Semanu datang ke Mapolsek Semanu. Pardiyo merasa ditipu oleh T sehingga kehilangan uang sebesar Rp 3,7 juta.
"Ceritanya itu Pardiyo membeli pohon yang ditawarkan oleh T,"ujar Ahmad, Selasa (7/9/2021) ketika dikonfirmasi.
Rabu (1/9/2021) pekan lalu, T menemui Pardiyo di rumahnya. Kepada Pardiyo, T mengaku bernama Slamet. T mengaku datang ke rumah Pardiyo karena tengah butuh uang. Ia bermaksud menjual 3 batang pohon jati yang masih ada di kebun.
Sebanyak 3 batang pohon jati tersebut berada di Padukuhan Kalangbangi Kulon Kapanewon Semanu. T mengajak Pardiyo datang ke kebun yang ia klaim miliknya untuk mengecek 3 batang pohon jati tersebut. Keduanyapun akhirnya melakukan transaksi di lokasi pohon jati berdiri.
"Keduanya sepakat harga Rp 3,7 juta,"papar dia.
Pardiyo pun langsung membayar 3 pohon jati tersebut di kebun. Usai membayar 3 pohon tersebut mereka langsung pergi. Selang beberapa hari kemudian, Pardiyo kembali datang ke kebun tersebut untuk memotong pohon jati tersebut.
Namun ketika hendak merobohkan pohon jati tersebut, Pardiyo didatangi seseorang yang mengaku pemilik lahan. Tentu saja hal ini membuat Pardiyo kaget karena tidak menyangka sudah ditipu oleh T.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Wonosari-Semanu, Anak Juragan Kayu Tewas di Tempat
"Pardiyo langsung berusaha mencari keberadaan T,"tambahnya.
Karena tak kunjung menemukan T, Pardiyo akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus T tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, T mengakui perbuatannya
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet