SuaraJogja.id - Nekat, itulah yang dilakukan oleh T (44) warga Padukuhan Semanu Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul. Pria ini nekat menawarkan dan menjual beberapa pohon jati yang bukan miliknya sendiri.
Akibat aksinya tersebut, T kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, korban tipu daya T tak terima dengan karena merasa ditipu melaporkannya ke aparat berwajib.
Kapolsek Semanu, AKP Ahmad Fawzi mengungkapkan aksi T tersebut terbongkar usai Pardiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari Kapanewon Semanu datang ke Mapolsek Semanu. Pardiyo merasa ditipu oleh T sehingga kehilangan uang sebesar Rp 3,7 juta.
"Ceritanya itu Pardiyo membeli pohon yang ditawarkan oleh T,"ujar Ahmad, Selasa (7/9/2021) ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Wonosari-Semanu, Anak Juragan Kayu Tewas di Tempat
Rabu (1/9/2021) pekan lalu, T menemui Pardiyo di rumahnya. Kepada Pardiyo, T mengaku bernama Slamet. T mengaku datang ke rumah Pardiyo karena tengah butuh uang. Ia bermaksud menjual 3 batang pohon jati yang masih ada di kebun.
Sebanyak 3 batang pohon jati tersebut berada di Padukuhan Kalangbangi Kulon Kapanewon Semanu. T mengajak Pardiyo datang ke kebun yang ia klaim miliknya untuk mengecek 3 batang pohon jati tersebut. Keduanyapun akhirnya melakukan transaksi di lokasi pohon jati berdiri.
"Keduanya sepakat harga Rp 3,7 juta,"papar dia.
Pardiyo pun langsung membayar 3 pohon jati tersebut di kebun. Usai membayar 3 pohon tersebut mereka langsung pergi. Selang beberapa hari kemudian, Pardiyo kembali datang ke kebun tersebut untuk memotong pohon jati tersebut.
Namun ketika hendak merobohkan pohon jati tersebut, Pardiyo didatangi seseorang yang mengaku pemilik lahan. Tentu saja hal ini membuat Pardiyo kaget karena tidak menyangka sudah ditipu oleh T.
Baca Juga: 4 Fakta Kejadian Avanza Terserempet Mobil Pemadam Kebakaran di Semanu
"Pardiyo langsung berusaha mencari keberadaan T,"tambahnya.
Karena tak kunjung menemukan T, Pardiyo akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus T tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, T mengakui perbuatannya
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!