SuaraJogja.id - Nekat, itulah yang dilakukan oleh T (44) warga Padukuhan Semanu Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul. Pria ini nekat menawarkan dan menjual beberapa pohon jati yang bukan miliknya sendiri.
Akibat aksinya tersebut, T kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, korban tipu daya T tak terima dengan karena merasa ditipu melaporkannya ke aparat berwajib.
Kapolsek Semanu, AKP Ahmad Fawzi mengungkapkan aksi T tersebut terbongkar usai Pardiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari Kapanewon Semanu datang ke Mapolsek Semanu. Pardiyo merasa ditipu oleh T sehingga kehilangan uang sebesar Rp 3,7 juta.
"Ceritanya itu Pardiyo membeli pohon yang ditawarkan oleh T,"ujar Ahmad, Selasa (7/9/2021) ketika dikonfirmasi.
Rabu (1/9/2021) pekan lalu, T menemui Pardiyo di rumahnya. Kepada Pardiyo, T mengaku bernama Slamet. T mengaku datang ke rumah Pardiyo karena tengah butuh uang. Ia bermaksud menjual 3 batang pohon jati yang masih ada di kebun.
Sebanyak 3 batang pohon jati tersebut berada di Padukuhan Kalangbangi Kulon Kapanewon Semanu. T mengajak Pardiyo datang ke kebun yang ia klaim miliknya untuk mengecek 3 batang pohon jati tersebut. Keduanyapun akhirnya melakukan transaksi di lokasi pohon jati berdiri.
"Keduanya sepakat harga Rp 3,7 juta,"papar dia.
Pardiyo pun langsung membayar 3 pohon jati tersebut di kebun. Usai membayar 3 pohon tersebut mereka langsung pergi. Selang beberapa hari kemudian, Pardiyo kembali datang ke kebun tersebut untuk memotong pohon jati tersebut.
Namun ketika hendak merobohkan pohon jati tersebut, Pardiyo didatangi seseorang yang mengaku pemilik lahan. Tentu saja hal ini membuat Pardiyo kaget karena tidak menyangka sudah ditipu oleh T.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Wonosari-Semanu, Anak Juragan Kayu Tewas di Tempat
"Pardiyo langsung berusaha mencari keberadaan T,"tambahnya.
Karena tak kunjung menemukan T, Pardiyo akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus T tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, T mengakui perbuatannya
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026