SuaraJogja.id - Nekat, itulah yang dilakukan oleh T (44) warga Padukuhan Semanu Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul. Pria ini nekat menawarkan dan menjual beberapa pohon jati yang bukan miliknya sendiri.
Akibat aksinya tersebut, T kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, korban tipu daya T tak terima dengan karena merasa ditipu melaporkannya ke aparat berwajib.
Kapolsek Semanu, AKP Ahmad Fawzi mengungkapkan aksi T tersebut terbongkar usai Pardiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari Kapanewon Semanu datang ke Mapolsek Semanu. Pardiyo merasa ditipu oleh T sehingga kehilangan uang sebesar Rp 3,7 juta.
"Ceritanya itu Pardiyo membeli pohon yang ditawarkan oleh T,"ujar Ahmad, Selasa (7/9/2021) ketika dikonfirmasi.
Rabu (1/9/2021) pekan lalu, T menemui Pardiyo di rumahnya. Kepada Pardiyo, T mengaku bernama Slamet. T mengaku datang ke rumah Pardiyo karena tengah butuh uang. Ia bermaksud menjual 3 batang pohon jati yang masih ada di kebun.
Sebanyak 3 batang pohon jati tersebut berada di Padukuhan Kalangbangi Kulon Kapanewon Semanu. T mengajak Pardiyo datang ke kebun yang ia klaim miliknya untuk mengecek 3 batang pohon jati tersebut. Keduanyapun akhirnya melakukan transaksi di lokasi pohon jati berdiri.
"Keduanya sepakat harga Rp 3,7 juta,"papar dia.
Pardiyo pun langsung membayar 3 pohon jati tersebut di kebun. Usai membayar 3 pohon tersebut mereka langsung pergi. Selang beberapa hari kemudian, Pardiyo kembali datang ke kebun tersebut untuk memotong pohon jati tersebut.
Namun ketika hendak merobohkan pohon jati tersebut, Pardiyo didatangi seseorang yang mengaku pemilik lahan. Tentu saja hal ini membuat Pardiyo kaget karena tidak menyangka sudah ditipu oleh T.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Wonosari-Semanu, Anak Juragan Kayu Tewas di Tempat
"Pardiyo langsung berusaha mencari keberadaan T,"tambahnya.
Karena tak kunjung menemukan T, Pardiyo akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus T tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, T mengakui perbuatannya
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin