Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 13 September 2021 | 08:10 WIB
Vaksinasi untuk pelaku wisata di Hutan Pinus Mangunan, Kapanewon Dlingo, Bantul pada Rabu (28/7/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata DIY mencatat sudah 90 persen lebih pelaku pariwisata yang menerima vaksinasi Covid-19. Vaksinasi juga masih akan terus berlangsung guna mendukung rencana pembukaan kembali destinasi wisata.

"Untuk pelaku pariwisata itu kira-kira datanya sudah 90 persen (tervaksin)," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo kepada awak media, Minggu (12/9/2021).

Singgih menuturkan jumlah capaian vaksin pelaku pariwisata itu terkhusus untuk suntikan dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua, kata Singgih masih lebih sedikit sebab harus menyesuaikan dengan interval yang dibutuhkan.

"Itu (capaian 90 persen) dosis pertama. Dosis kedua tentu menyesuaikan ya, kalau itu Sinovac ya kemudian empat minggu kalau itu Astra ya tiga bulan. Tapi terus akan kita kawal untuk dosis keduanya ya," ujarnya.

Baca Juga: Pemilihan Ketua PMI DIY Baru Tak Libatkan PMI Kota, Kuasa Hukum: Akan Cacat Prinsip

Capaian vaksinasi itu, disebutkan Singgih tidak lepas dari sejumlah rangkaian vaksinasi wisata yang terus digencarkan oleh Dispar DIY. 

"Dengan series yang sudah kita lakukan, lebih dari 30 series vaksin wisata ini 90 persen sudah tercapai," ucapnya. 

Menurutnya momentum penurunan level PPKM di DIY pada minggu ini dari sebelumnya level 4 menjadi level 3, harus dipahami sebagai sesuatu yang patut untuk terus dipertahankan. Bahkan agar terus ditingkatkan dan diperbaiki lebih lagi.

"Kita sudah berjuang dari PPKM level 4, berjuang semuanya untuk bisa menurunkan dari 4 ke 3. Ini kan perjuangan luar biasa," terangnya.

Singgih ingin memastikan bahwa setiap destinasi wisata yang nantinya ditunjuk untuk melakukan uji coba pembukaan oleh pemerintah sudah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environtment Sustainability).

Baca Juga: Gegara Hal Ini, PMI Kota Jogja Layangkan Gugatan ke PMI DIY

Pasalnya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf itu yang menjadi salah satu syarat utama bagi setiap tempat di sektor industri pariwisata. 

Load More