SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tetap mengaktifkan kebijakan pemadaman lampu di Malioboro. Hal itu agar bisa mengurai padatnya pengunjung yang akhir-akhir ini kerap ramai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan aturan yang ada.
"Kota Jogja sudah turun levelnya ya (PPKM) ke level 3. Jadi memang ada penambahan durasi penerangan di kota. Ya sejauh ini tetap kami sesuaikan," terang Hari dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).
Ia menjelaskan penyesuaian itu mengikuti penambahan durasi kegiatan jual beli di Kota Jogja hingga pukul 21.00 wib. Di luar jam itu, lampu dipadamkan.
"Sesuai dengan penerapan PPKM level 3, semua kegiatan malam (usaha kuliner) kan terakhir pukul 9 malam," terang dia.
Untuk toleransi waktu, pihaknya tidak bisa memberikan kepastian. Pasalnya sistem alur Penerangan Jalan Umum (PJU) dibuat paralel.
"Jadi ketika 1 dimatikan, di kawasan Malioboro itu juga akan mati. Jadi kami harapkan pedagang dan pengunjung memahami itu," ujar dia.
Hal itu juga dilakukan agar Malioboro tidak penuh oleh kerumunan warga.
"Jadi meski sudah turun (penyebaran kasus Covid-19), harapan kita kan tidak ada penularan yang kembali masif. Nah itu yang perlu kami perhatikan," terang dia.
Baca Juga: Biro Travel Nekat Buat Paket Wisata, Sri Sultan Khawatir Bakal Merahkan Jogja
Terpisah, Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo menganggap perpanjangan durasi PJU ini penting. Mengingat para pedagang baru selesai melayani pengunjung pukul 20.30 wib.
"Ya harapannya ini ada toleransi untuk pelaku usaha. Jadi mereka juga tidak terburu-buru. Apalagi ketika lampu mati, sudah sulit merapikan dagangan," jelas dia.
Berita Terkait
-
Banyak Pengunjung ke Malioboro, UPT Belum Terapkan Pemeriksaan Acak dan Posko Vaksin
-
DIY Terapkan PPKM Level 3, Pedagang di Malioboro Boleh jualan Sampai Jam 9 Malam
-
PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
-
Belum Buka untuk Kegiatan Pariwisata, Bus Piknik Masuk Malioboro Yogyakarta Dihalau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat