Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 September 2021 | 14:17 WIB
Wisatawan diminta scan barcode PeduliLindungi saat akan masuk ke Tebing Breksi, Kamis (16/9/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Di antaranya adalah penerapan aplikasi PeduliLindungi yang wajib dimiliki oleh calon wisatawan. Ditambah dengan beberapa aturannya yaitu yang diperbolehkan masuk itu ada di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun.

"Kemudian pengunjung juga wajib scan barcode yang sudah disediakan di aplikasi PeduliLindungi ini. Nanti akan keluar indikator warna hijau kuning atau merah dan hitam," ujar Kholiq.

Nantinya pengunjung yang mendapatkan indikator warna hijau dan kuning diperbolehkan masuk. Sementara untuk yang mendapat warna merah atau hitam belum diperkenankan masuk.

Sebelumnya diketahui Dinas Pariwisata DIY memastikan terdapat pergantian destinasi wisata yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk melaksanakan uji coba pembukaan.

Baca Juga: Wisata Jogja Belum Semua Dibuka, Wawali Minta Pengelola di Kampung Sasar Keluarga Lokal

Keputusan itu ada di dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor:SE/8/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan bahwa tiga destinasi wisata yang terbaru saat ini telah ditunjuk adalah Taman Wisata Tebing Breksi di Sleman, Kebun Binatang Gembira Loka (GL Zoo) di Kota Yogyakarta dan Hutan Pinus Mangunan di Bantul. Ia memastikan penunjukan itu sudah pasti.

"Tidak (simpang siur lagi) kan sudah ada surat edaran dari Kemenparekraf itu tadi. Jadi ada 20 tempat wisata yang ditunjuk untuk melakukan uji coba di DIY ya tiga tempat itu," kata Singgih.

Load More