Anggota Direskrimum Polda DIY, Bripka Oktaviani, membantu Ngadiono (52) dan Sumini (44), pasangan suami-istri yang tinggal di kandang sapi di bantaran sungai Oya di Pedukuhan Kedungranti, Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (15/9/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Muncul Klaster Hajatan Saat Penerapan PPKM, Satu RT di Gunungkidul Masih Masuk Zona Merah
-
Diduga karena Masalah Asmara, Remaja di Gunungkidul Nekat Gantung Diri
-
Diserang Virus Hingga Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Gunungkidul Bertumbangan
-
Alami Pelecehan Seksual, Wanita Ini Digerayangi Saat Lewat Jalan Karangmojo-Ponjong
-
Bersama Istri, Oknum ASN di Gunungkidul Bawa Lari Mobil Rental yang Digadaikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana