Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 16 September 2021 | 19:57 WIB
Anggota Direskrimum Polda DIY, Bripka Oktaviani, membantu Ngadiono (52) dan Sumini (44), pasangan suami-istri yang tinggal di kandang sapi di bantaran sungai Oya di Pedukuhan Kedungranti, Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (15/9/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Ia berharap, dengan bantuan tersebut, Ngadiyono bisa segera membeli tanah dan membangun rumah sendiri, sehingga Ngadiyono bersama keluarganya tak perlu lagi tinggal di kandang yang sangat berbahaya karena saat musim hujan dikhawatirkan akan tergenang banjir.

Bripka Oktaviani rela merogoh koceknya sendiri demi membantu keluarga Ngadiyono. Berapa jumlah bantuan yang ia berikan kepada Ngadiyono, Oktaviani enggan menyebutnya. Uang yang diberikanpun dimasukkan ke dalam amplop tertutup.

"Mudah-mudahan bermanfaat saja,"harapnya.

Beberapa waktu lalu, berita tentang Ngadiyono dan keluarganya tinggal di kandang ramai diperbincangkan. Kehidupan mereka terpuruk karena terjerat lintah darat (rentenir)

Baca Juga: Muncul Klaster Hajatan Saat Penerapan PPKM, Satu RT di Gunungkidul Masih Masuk Zona Merah

Tak hanya 1 rentenir, namun Ngadiyono daj istri terjerat hingga 7 rentenir. Selain untuk hidup, wanita ini sengaja meminjam uang di rentenir untuk membayar cicilan di Koperasi. Sementara di BPR, ia sudah tidak mampu membayar angsuran lagi.

Kontributor : Julianto

Load More