SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyatakan baru ada 16 tempat usaha di wilayahnya yang dilengkapi atau bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jumlah itu masih sedikit jika melihat secara keseluruhan ada 91 tempat yang perlu memasang aplikasi itu.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan bahwa aturan itu sebenarnya sudah berlaku sejak 14 September 2021 lalu. Dalam aturan itu disebut bahwa sejumlah tempat usaha wajib memiliki barcode PeduliLindungi ketika menjalankan kegiatan ekonominya.
"Nah dari 91 tempat yang sudah kami lakukan pemeriksaaan, itu baru 16 yang sudah mempunyai barcode," kata Noviar kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Noviar menyebut ada sejumlah alasan kenapa penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha itu belum maksimal. Mulai dari ada beberapa pihak yang belum mengetahui aturan itu secara rinci hingga memang belum diterimanya barcode itu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Alasannya ada yang tidak tahu. Lalu ada yang sudah mengajukan tetapi proses dari Kementerian Kesehatan itu turunnya (barcode) lambat. Ada yang sampai dua-tiga minggu itu juga belum turun itu banyak yang terjadi sekarang," ungkapnya.
Sehingga memang, disebutkan Noviar keterlambatan itu tidak sepenuhnya dari masyarakat atau pengusaha saja. Melainkan dari faktor keterlambatan pemberian barcode dari Kemenkes.
Walaupun tidak dipungkiri tetap masih ada dari pengusaha yang juga tidak tahu cara mendaftar untuk mendapatkan barcode PeduliLindungi itu.
"Kan itu harus didaftarkan secara online. Banyak juga yang tidak tahu," ucapnya.
Kondisi itu membuat mayoritas tempat usaha belum bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu saat melaksanakan kegiatan ekonominya.
Baca Juga: Ribut-Ribut Soal Gugatan PMI Kota Yogyakarta ke PMI DIY, Begini Kata Heroe Poerwadi
"Sehingga kalau kita lihat itu banyak yang belum memakai itu," imbuhnya.
Sementara ini, kata Noviar, ada solusi yang akhirnya ditawarkan kepada para pelaku usaha ketika belum bisa memanfaatkan PeduliLindungi. Salah satu di antaranya bisa tetap mengizinkan pengunjung masuk dengan menunjukkan kartu vaksin yang sudah muncul di aplikasi PeduliLindungi.
"Nah solusinya ketika kita sosialisasi sementara waktu ketika barcode belum turun seluruh pengunjung itu wajib menunjukkan bukti vaksin yang ada di dalam aplikasi, baru boleh masuk," terangnya.
Ditanya mengenai upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan penggunakan aplikasi PeduliLindungi itu, Noviar menuturkan sebelumnya lewat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah meminta Kemenkes agar mempercepat turunnya barcode itu.
"Ya ini Pak Gubernur kemarin juga sudah mengimbau agar Kementerian Kesehatan itu agar mempercepat turunnya barcode karena kan kalau terlalu lama masyarakat ini sudah mulai banyak tetapi tidak dilindungi dengan aplikasi itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dapat Angin Segar dari Pelonggaran PPKM, Beberapa Hotel dan Restoran Mulai Kembali Buka
-
Siapkan Aplikasinya, Masuk Hotel Sekarang Pakai PeduliLindungi
-
Penting untuk Screening, Rencana Pakai PeduliLindungi di Sekolah Disambut Baik Kulon Progo
-
Cara Daftar Vaksin lewat PeduliLindungi, Praktis dan Cepat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan