SuaraJogja.id - Kuliah tatap muka di Universitas Gadjah Mada (UGM) direncakan bakal dimulai pada 18 Oktober 2021 mendatang. Tepatnya setelah masa ujian tengah semester (UTS) berakhir untuk semester ini berakhir.
"Tatap muka itu sudah kita rencanakan tanggal 18 Oktober 2021. Kita sudah kuliah 7 minggu (semester ini), terus dua minggu ini untuk UTS lalu masuk setelah UTS itu kita merencanakan kuliah tatap muka terkendali," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono kepada awak media, Sabtu (9/10/2021).
Panut menjelaskan dalam kuliah tatap muka terkendali itu terdapat sejumlah ketentuan yang telah disusun oleh kampus. Termasuk dengan membatasi jumlah mahasiswa yang masuk ke kelas hanya 50 persen dari daya tampung keseluruhan.
Tidak hanya sekadar membatasi jumlah mahasiswa yang masuk ke kelas saja. Lamanya perkuliahan untuk satu SKS pun juga akan diatur dalam kuliah tatap muka terkendali itu.
"Kita kendalikan terkait dengan siapa dosen yang boleh masuk ke kelas. Kemudian siapa mahasiswa dan dosen yang harus sudah masuk ke kelas dan lain sebagainya. Itu kita atur betul. Harapannya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Terdapat sejumlah persyaratan juga yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa ketika hendak mengikuti kuliah tatap muka. Di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi hingga diberikan izin oleh orang tua atau wali.
"Kita utamakan untuk yang dari Jateng-DIY. Kalau pun nanti dari mana-mana tapi kalau sudah datang ke Jogja ya kita izinkan untuk mengikuti itu. Dan diutamakan untuk mahasiswa angkatan tahun lalu dan tahun ini yang belum pernah merasakan kuliah di kelas begitu. Itu beberapa persyaratannya," tuturnya.
Nantinya setiap fakultas akan diminta untuk mengatur lebih lanjut skema kuliah tatap muka yang diselenggarakan. Terkhusus mengenai teknis yang dibutuhkan untuk mengatur sehingga tidak terjadi penumpukan orang dalam satu waktu.
"Setiap fakultas harus memperhitungkan berapa kelas yang terisi dalam waktu yang sama. Misalnya jam 7-9 dalam sebuah gedung itu maksimum sekian kelas yang terisi, misalnya semacam itu juga harus diperhatikan biar tidak terjadi kerumunan," terangnya.
Pihak kampus juga sudah mengatur lebih jauh hingga ke pelayanan di kantin. Mulai dari operasional hingga pelayanan yang harus memenuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Bus Listrik dan Microbus, Airlangga Supiri Rektor UGM hingga Mensesneg
Sebelumnya diberitakan Pemda DIY mempersilahkan perguruan tinggi (PT) untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meski selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih terbatas hingga 18 Oktober 2021, kampus-kampus di DIY diperbolehkan untuk kembali dibuka.
Kampus-kampus di DIY dinilai lebih siap dalam menggelar PTM dibandingkan sekolah. Karenanya diharapkan pembukaan kampus tidak akan menimbulkan klaster penularan COVID-19.
"Prinsipnya kita lihat evaluasi perguruan tinggi semuanya sudah siap untuk melaksanakan. Apalagi mereka kan mahasiswa ya, mereka tingkat kesiapannya lebih bagus dibanding sekokah-sekolah SD atau PAUD," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (07/10/2021).
Meski diizinkan, menurut Aji, semua tenaga pendidik dan kependidikan harus sudah mendapatkan vaksinasi, minimal dosis pertama. Selain itu sekitar 80 persen mahasiswa pun harus sudah diimunisasi.
Kebijakan serupa juga diberlakukan bagi mahasiswa dari luar daerah. Bila mereka belum mendapatkan vaksinasi, maka kampus dan pemkab/pemkot diminta memfasilitasi.
Berita Terkait
-
Segera Kuliah Tatap Muka, UGM Siapkan Vaksin Bagi Mahasiswa Luar Kota yang Belum Kebagian
-
Fakultas Filsafat UGM Gelar Kuliah Tatap Muka Mulai Semester Depan
-
Universitas di DIY Bersiap Gelar Kuliah Tatap Muka, Dosen dan Tendik Lansia Tak Boleh PTM
-
DIY Bersiap Gelar Kuliah Tatap Muka, Pemda Minta Tambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi