SuaraJogja.id - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji, G (35) di Gunungkidul terus berlanjut. Senin (11/10/2021), Tim Reskrim Polres Gunungkidul melakukan pengumpulan data di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tiga lokasi.
Didampingi pengacaranya, dua korban yang berusia 18 tahun dan 20 tahun hadir dalam pengumpulan data di TKP tersebut. Dua korban masing-masing diminta menjelaskan secara detil peristiwa yang menimpa mereka.
Olah TKP pertama dilaksanakan di SD Mulo Baru yang berada di jalan Wonosari-Baron Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari. Kemudian di Masjid Al Ikhlas Mulo, dan juga di Kali Gowang Kalurahan Giri Kapanewon Paliyan.
Di SD N Mulo Baru, korban yang berumur 18 tahun menunjukkan titik-titik kegiatan di SD N Mulo Baru yang berakhir dirinya dicabuli. Titik tersebut di antaranya di depan kantor Kepala Sekolah, ruang perpustakaan, tempat yang dijadikan tempat menginap terduga pelaku bersama istri.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Gunungkidul Tambah 2 Orang, Pasien Sembuh 20 Orang
Kemudian ruang guru, toilet hingga gudang yang ada di SD tersebut. Korban secara detil masih mengingat lokasi dan benda apa saja yang ada saat kegiatan yang berakhir pencabulan tersebut terjadi. Sejumlah guru dan karyawan SD N Mulo Baru juga turut memperhatikan olah TKP tersebut.
Di Masjid Mulo, kedua korban juga terlihat menjelaskan secara detil lokasi mana saja yang dimanfaatkan dalam kegiatan mereka. Di antaranya di serambi, dalam masjid dan juga di dalam toilet. Kemudian mereka melanjutkan ke kali Gowang.
Kanit Pidana Khusus Sar Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Puji Hartono menuturkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara berkaitan dengan dugaan pencabulan oleh oknum guru mengaji tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya lantas menaikkan status kasus pencabulan ini ke penyidikan.
"Kita tingkatkan menjadi penyidikan dari penyelidikan,"tutur dia mewakili Kanit PPA yang tengah melakukan diklat di Semarang, Senin (11/10/2021).
Ibnu menambahkan, dalam rangka penyidikan tersebut salah satunya adalah dengan cek lapangan lokasi berlangsungnya peristiwa pencabulan. Olah TKP tersebut tentu harus melibatkan para korban karena yang mengetahui adalah mereka.
Baca Juga: Jalur Wisata ke Gunungkidul Disekat 24 Jam, Wisatawan Bandel Dipaksa Putar Balik
Guru Ngaji Urung Ditetapkan Tersangka
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY