SuaraJogja.id - Sejumlah warga di padukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman dilaporkan ke polisi karena diduga mengganggu usaha pertambangan di kali Progo yang berada di wilayah Minggir, Sleman, DI Yogyakarta. Sejumlah warga meminta dukungan pada Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Warga Jomboran, Iswanto mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak. Ia yang berusaha menjaga lingkungan di kali Progo, malah dipolisikan karena penambangan di sekitar Jomboran, Sleman sudah memiliki izin.
"Kami yang berusaha mengawasi dan melaporkan jika dari pertambangan ada pengrusakan, justru kami dilaporkan polisi," ujar Iswanto ditemui Suarajogja.id, di kantor Walhi Yogyakarta, Kotagede, Kota Jogja, Senin (11/10/2021).
Iswanto menjelaskan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) awal mulanya sudah menolak wacana penambangan di kali Progo. Pasalnya dampak yang ditimbulkan akan mempengaruhi ketersediaan air tanah di padukuhan Jomboran.
"Sejak tahun 2017 itu pihak penambang sudah melakukan penambangan tapi belum masuk ke daerah kami, masih di wilayah Semaken, Kulon Progo. Kami tahu penambangan itu akan menyasar tempat kami tapi warga sepakat menolak," terang dia.
Kekhawatiran warga Jomboran terjadi pada 2019 lalu. Warga mendengar jika bantaran kali Progo di wilayahnya akan ada penambangan. Namun sejak awal tidak ada sosialisasi dan para penambang justru sudah mengantongi izin.
"Mereka (penambang) mengaku sudah sosialisasi kepada warga Jomboran tapi di luar wilayah kami. Darimana izin itu muncul?, padahal kami telah sepakat tidak ada penambangan di tempat kami," katanya.
Penambangan terus berlanjut hingga 2021. Dampaknya, setiap warga hampir kesulitan mendapat air. Bahkan mereka harus meminta ke tetangga, dan juga membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari dampak itu, warga terus melakukan aksi penolakan saat penambangan berjalan. Bukannya berhenti, pihak penambang malah melaporkan warga ke polisi atas tindakan menghalangi usaha pertambangan yang tertuang dalam Pasal 170, 160, 335 KUHP. Selain itu warga juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 162 UU Minerba.
Baca Juga: Soroti Teror Terhadap LBH Yogyakarta, Kriminolog UGM: Pelaku Ingin Tunjukkan Eksistensinya
"Pada Maret 2021 itu ada 18 orang yang dipanggil oleh Polres Sleman untuk dimintai keterangan. Lalu berlanjut pada 7 Oktober 2021 kami menerima surat dari polres Sleman dimana telah menaikkan kasus ke proses penyidikan," jelas Iswanto.
Dalam surat itu tertulis penyidikan oleh kepolisian sudah dimulai, dimana pelapor adalah Pramudya Afgani, pihak penambang dan terlapor adalah Iswanto dan Engfat Jonson Panorama.
Dapat Ancaman
Selain adanya pelaporan oleh pihak penambang kepada warga yang dituding mengganggu usaha penambangan itu, seorang warga lain juga mendapat ancaman.
Untuk diketahui, penambangan di kali Progo juga berbatasan dengan Padukuhan Wiyu, Kabupaten Kulon Progo. Tak ayal dampak yang dirasakan warga Wiyu tak jauh berbeda dengan warga Jomboran.
"Setelah ada penambangan alat berat sekarang terasa dampaknya. Yang terasa sumur kering, sudah kami gali sampai 3 kali, masih asat (kering)," jelas Jono warga Wiyu yang rumahnya dekat dengan aktivitas penambangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja