Dalam surat itu tertulis penyidikan oleh kepolisian sudah dimulai, dimana pelapor adalah Pramudya Afgani, pihak penambang dan terlapor adalah Iswanto dan Engfat Jonson Panorama.
Dapat Ancaman
Selain adanya pelaporan oleh pihak penambang kepada warga yang dituding mengganggu usaha penambangan itu, seorang warga lain juga mendapat ancaman.
Untuk diketahui, penambangan di kali Progo juga berbatasan dengan Padukuhan Wiyu, Kabupaten Kulon Progo. Tak ayal dampak yang dirasakan warga Wiyu tak jauh berbeda dengan warga Jomboran.
Baca Juga: Soroti Teror Terhadap LBH Yogyakarta, Kriminolog UGM: Pelaku Ingin Tunjukkan Eksistensinya
"Setelah ada penambangan alat berat sekarang terasa dampaknya. Yang terasa sumur kering, sudah kami gali sampai 3 kali, masih asat (kering)," jelas Jono warga Wiyu yang rumahnya dekat dengan aktivitas penambangan.
Jono mengaku bahwa selama penolakan yang warga lakukan dirinya sempat didatangi sejumlah orang. Meski tidak menyebut darimana, orang-orang tersebut mengancam Jono agar tidak berbuat macam-macam.
"Mereka bilang jangan berani sama saya. Mengapa saya tidak berani, posisi saya benar, mengapa saya harus takut. Ada yang mengancam seperti itu. Orang tersebut sering keluar malam, baru ini saya utarakan," ungkap Jono.
Baik Jono dan Iswanto serta warga PMKP mendesak agar Pemda DIY menghentikan aktivitas pertambangan di kali Progo. Termasuk juga mendesak polisi menghentikan upaya kriminalisasi kepada warga Jomboran yang ingin mempertahankan lingkungan mereka.
"Kami minta Pemda DIY mencabut surat izin pertambangan atas nama Pramudya Afgani dan PT CMK di kali Progo. Kami juga meminta para penambang memulihkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang itu," jelas Iswanto.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
Terpisah, Kadiv Advokasi dan Kawasan Walhi Yogyakarta, Himawan Kurniadi menyebut bahwa pelaporan warga yang berjuang untuk kelestarian lingkungan merupakan korban pertama dari keangkuhan Pasal 162 UU Minerba.
Berita Terkait
-
Ancaman Trump Bayangi Perundingan Nuklir AS-Iran di Oman
-
Ketika Wajahmu Bisa Dilacak Lewat Satu Foto: Ancaman Privasi di Balik Kecanggihan AI
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Mengupas Kesiapan Gen Z Menghadapi AI di Dunia Kerja: Ancaman Atau Peluang?
-
Jejak Digital Menyeramkan, Shella Saukia Juluki Dirinya Ular seperti Ucapan Nikita Mirzani
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia