Selang beberapa waktu, petugas appraisal kembali ke rumah Agus. Mengecek dan melihat usaha burung yang dilakukannya.
"Petugas juga tanya kenapa burung yang saya jual sedikit, lalu dapat apa jika menjual sedikit burung. Ya bagaimana lagi, karena sudah digusur, burung yang kemarin saya gantungkan di dalam rumah sudah saya jual. Tidak mungkin saya pindah membawa banyak sangkar burung. Sejak awal tim appraisal itu datang ke rumah juga sudah melihat usaha saya, tapi seakan tidak tahu," keluh dia.
Petugas juga sempat meminta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk memastikan usaha Agus. Namun menurutnya, dia seperti dipojokkan karena harus dimintai surat-surat itu.
Tak berhenti di sana dirinya juga sempat mendatangi petugas di kantor Disbud DIY untuk komplain. Saat itu terdapat beberapa warga yang juga komplain terkait rumahnya yang seharusnya dinilai sebagai lokasi usaha.
Baca Juga: Warga Kenekan Tergusur Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Begini Nasib Pengusaha Seragam
Namun lagi-lagi, dirinya ditolak. Pasalnya petugas Disbud DIY mengaku juga menjual burung hingga 150 pasang. Namun hal itu tidak masuk dalam kategori usaha.
"Saya juga kaget dengan pernyataan dia. Penjual burung Blackthroat sebanyak 150 pasang di Jogja memangnya ada?. Hal itu juga bukan disebut usaha. Saya tidak habis pikir," katanya.
Selain itu, Agus mendapat keterangan dari petugas lagi jika mereka mencari data dari perangkat wilayah setempat terhadap aktivitas warga. Agus dinyatakan tidak pernah melakukan usaha dan tidak pernah ditemukan kegiatan berjualan di rumahnya.
"Padahal jelas saya tiap hari beternak dan menjual hewan-hewan selama ini. Mengapa malah dianggap tidak ada usaha di rumah. Itu yang menjadi alasan mereka menolak (rumah sebagai lokasi usaha)," kata dia.
Meski hak penghidupannya tidak dihitung, Agus tetap diminta untuk menandatangani hak bangunan yang selama lebih kurang 40 tahun ini ia tempati. Tetapi hal itu dia urungkan dan memutuskan tidak mengambil.
Baca Juga: Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Warga Jalan Kenekan Juga Harus Angkat Kaki Desember
"Saya hanya ingin meminta kejelasan ketika bertemu petugas pemerintahan waktu itu, namun malah hinaan yang saya dapat. Saya diminta tanda tangan, jika tidak segera tanda tangan, nanti saya tidak dapat apa-apa. Ya sudah kalau memang tidak mendapat apapun saya biarkan saja," jelas dia.
Terakhir pertemuan dengan petugas di Disbud DIY itu, Agus akan dikabari oleh perangkat kelurahan terkait komplainnya. Namun hingga saat ini tidak pernah mendapat kabar apapun. Termasuk tidak ada kejelasan tali asih sebesar Rp62 juta yang seharusnya diterima Agus dialihkan kemana.
Keluhan yang sama sebenarnya dirasakan juga oleh Candra Darmawan (43). Pengusaha mainan yang memiliki gudang di Jalan Kenekan sebagai tempat menyimpan barang usahanya juga tidak dihitung sebagai bangunan usaha. Kendati demikian, Darmawan tetap menandatangani hak bangunan dan menerima tali asih itu.
"Sebenarnya itu kan gudang untuk usaha saya. Tapi oleh petugas justru dinilai bangunan biasa. Karena memang bangunannya luas, saya dapat sekitar Rp184 juta," kata Darmawan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disbud DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi tidak mau memberi keterangan terkait salah seorang warga yang tidak menerima tali asih itu.
"Kalau itu saya tidak diberikan izin. Bisa ditanyakan kepada Keraton langsung," kilahnya.
Berita Terkait
-
Warga Kenekan Tergusur Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Begini Nasib Pengusaha Seragam
-
Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Warga Jalan Kenekan Juga Harus Angkat Kaki Desember
-
Pembongkaran Bangunan di Dekat Benteng Wetan Berlanjut, Ini Kata Pengusaha Setempat
-
Cerita Surtijah Rumahnya Digusur Proyek Revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta
-
Pedagang Pasar dan Buruh Terdampak Pandemi di Banten Terima Paket Sembako
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY