"Saya juga kaget dengan pernyataan dia. Penjual burung Blackthroat sebanyak 150 pasang di Jogja memangnya ada?. Hal itu juga bukan disebut usaha. Saya tidak habis pikir," katanya.
Selain itu, Agus mendapat keterangan dari petugas lagi jika mereka mencari data dari perangkat wilayah setempat terhadap aktivitas warga. Agus dinyatakan tidak pernah melakukan usaha dan tidak pernah ditemukan kegiatan berjualan di rumahnya.
"Padahal jelas saya tiap hari beternak dan menjual hewan-hewan selama ini. Mengapa malah dianggap tidak ada usaha di rumah. Itu yang menjadi alasan mereka menolak (rumah sebagai lokasi usaha)," kata dia.
Meski hak penghidupannya tidak dihitung, Agus tetap diminta untuk menandatangani hak bangunan yang selama lebih kurang 40 tahun ini ia tempati. Tetapi hal itu dia urungkan dan memutuskan tidak mengambil.
Baca Juga: Warga Kenekan Tergusur Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Begini Nasib Pengusaha Seragam
"Saya hanya ingin meminta kejelasan ketika bertemu petugas pemerintahan waktu itu, namun malah hinaan yang saya dapat. Saya diminta tanda tangan, jika tidak segera tanda tangan, nanti saya tidak dapat apa-apa. Ya sudah kalau memang tidak mendapat apapun saya biarkan saja," jelas dia.
Terakhir pertemuan dengan petugas di Disbud DIY itu, Agus akan dikabari oleh perangkat kelurahan terkait komplainnya. Namun hingga saat ini tidak pernah mendapat kabar apapun. Termasuk tidak ada kejelasan tali asih sebesar Rp62 juta yang seharusnya diterima Agus dialihkan kemana.
Keluhan yang sama sebenarnya dirasakan juga oleh Candra Darmawan (43). Pengusaha mainan yang memiliki gudang di Jalan Kenekan sebagai tempat menyimpan barang usahanya juga tidak dihitung sebagai bangunan usaha. Kendati demikian, Darmawan tetap menandatangani hak bangunan dan menerima tali asih itu.
"Sebenarnya itu kan gudang untuk usaha saya. Tapi oleh petugas justru dinilai bangunan biasa. Karena memang bangunannya luas, saya dapat sekitar Rp184 juta," kata Darmawan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disbud DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi tidak mau memberi keterangan terkait salah seorang warga yang tidak menerima tali asih itu.
Baca Juga: Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Warga Jalan Kenekan Juga Harus Angkat Kaki Desember
"Kalau itu saya tidak diberikan izin. Bisa ditanyakan kepada Keraton langsung," kilahnya.
Berita Terkait
-
Banjir Jakarta Meluas, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Banjir Kota Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Salurkan Berbagai Bantuan
-
Kapan Gempa Megathrust Terjadi? BMKG Ungkap Fakta Mengkhawatirkan!
-
Soal 'Tali Kasih' Rp 1 Miliar dari Prabowo, IKOHI Tegaskan Proses Hukum Tak akan Berhenti
-
Terpapar Polusi PLTU Jabar, Anak-anak hingga Lansia di Indramayu Terjangkit ISPA, Asma hingga Kanker Paru-paru
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital