SuaraJogja.id - Warga terdampak revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta di Jalan Mangunnegaran Wetan, Panembahan, Kota Jogja tidak menerima tali asih dari Pemda DIY. Keputusan itu dia ambil karena salah satu hak penghidupannya yang tiap hari di rumah ditolak oleh petugas di Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY saat pendataan.
Agus Indartono lebih kurang 40 tahun tinggal di atas tanah Magersari yang dimiliki Keraton Yogyakarta. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Agus berjualan mulai dari ikan lohan, bahan baku jamu, batu akik hingga berjualan burung. Aktivitas itu dia lakukan di rumah yang sebentar lagi harus rata dengan tanah.
"Saya bisa membeli kebutuhan rumah hingga menyekolahkan anak saya dari penghidupan sebagai pedagang hewan dan barang yang sedang tren. Saat ini saya masih berjualan burung," terang Agus ditemui SuaraJogja.id di kediamannya, Jalan Mangunnegaran Wetan, Jumat (15/10/2021).
Berjualan dari tahun 2000-2021, aktivitasnya juga sudah diketahui warga sekitar. Tak jarang ada warga yang belajar dengan Agus cara mengembangbiakkan dan merawat hewan itu terutama burung.
Baca Juga: Warga Kenekan Tergusur Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Begini Nasib Pengusaha Seragam
Duda satu anak itu tidak menyangka jika usaha yang dia bangun sebagai penghidupannya tidak dianggap oleh petugas yang mendampingi dalam penyaluran tali asih warga terdampak pembangunan benteng. Padahal dengan aktivitas yang sama dengan barang jualan berbeda, warga lainnya mendapat perhitungan bangunan sebagai tempat usaha.
Hal itu bermula saat pemanggilan dan sosialisasi sekitar Mei 2021. Dalam sosialisasi petugas dari Pemda DIY yakni Disbud DIY menjelaskan bangunan akan dihitung oleh tim appraisal termasuk keberfungsian rumah, apakah untuk usaha atau hanya tempat tinggal.
Agus mendatangi undangan sosialisasi. Namun hal itu ia rasa terkesan mendadak, terlebih lagi ada hal yang janggal ketika Agus datang ke tempat sosialisasi.
"Jadi pertama kali yang dipanggil kan warga di Jalan Kenekan tapi pada waktu itu kita sekitar delapan orang pemilik rumah Jalan Mangunnegaran Wetan diikutkan dan undangannya juga tiba-tiba. Saya pikir warga kami masih lama, mungkin 2022 baru ada sosialisasi, kok ini begitu cepat," katanya.
Kejanggalan itu makin dia rasakan ketika hadir di lokasi. Pasalnya tidak ada nama dirinya serta tujuh warga Jalan Mangunnegaran saat hari sosialisasi itu. Namanya baru dicantumkan setelah sesi tanya jawab dan acara hampir usai.
Baca Juga: Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Warga Jalan Kenekan Juga Harus Angkat Kaki Desember
Pada waktu tersebut juga delapan warga termasuk Agus harus segera angkat kaki sebelum awal Desember 2021.
"Saya tidak mempersoalkan itu ya, karena ini kan tanah Keraton, bisa diambil sewaktu-waktu dan itu kewajiban kami untuk pindah karena ada pembangunan benteng," katanya.
Berlanjut pada pengukuran dan penghitungan bangunan sekitar Juni 2021. Saat itu petugas appraisal sudah mencatat bangunan dan juga meminta identitas dirinya yang tinggal di rumah tersebut.
Petugas hanya menghitung luasan bangunan yang dinilai sebesar Rp62 juta. Namun rumah yang menurutnya sebagai tempat usaha tidak dihitung.
Agus kembali diundang pada 23 Agustus 2021 dari Dinas Kebudayaan DIY dengan nomor surat 433/52177. Para warga hadir di Pendopo Dalem Prabeya, Kompleks Keraton Yogyakarta sekitar pukul 12.00 WIB.
"Lalu saat ada undangan 23 Agustus 2021 di sana diminta tanda tangan dan pencairan. Tapi saat itu saya bertanya bagaimana dengan bangunan sebagai tempat usaha yang menjadi penghidupan saya. Sebenarnya kriteria disebut usaha itu seperti apa. Lalu petugas yang waktu itu menerima saya menghubungi pihak appraisal dan meminta kejelasan. Tapi nyatanya saya belum menerima blangko sebagai tempat usaha sejak pengukuran itu," urainya.
Berita Terkait
-
Warga Kenekan Tergusur Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Begini Nasib Pengusaha Seragam
-
Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Warga Jalan Kenekan Juga Harus Angkat Kaki Desember
-
Pembongkaran Bangunan di Dekat Benteng Wetan Berlanjut, Ini Kata Pengusaha Setempat
-
Cerita Surtijah Rumahnya Digusur Proyek Revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta
-
Pedagang Pasar dan Buruh Terdampak Pandemi di Banten Terima Paket Sembako
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY