SuaraJogja.id - Revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta telah dimulai. Beberapa bangunan sudah dirobohkan dan juga tali asih terhadap warga terdampak di Jalan Kenekan, Kemantren Keraton, Kota Jogja sudah diberikan.
Rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 itu mendapat tanggapan dari Arkeolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Inajati Adrisijanti. Menurut dia revitalisasi benteng sebaiknya mengembalikan kondisi seperti sebelumnya. Namun perlu juga memperhatikan lingkungan sosial dan perlu biaya yang tinggi.
Dosen Pascasarjana UGM itu menjelaskan bahwa benteng berfungsi sebagai pagar keamanan saat era kerajaan di Yogyakarta. Bahkan benteng merupakan bagian penting yang ada di sebuah kota pada zaman dulu.
"Misal saat kerajaan Mataram Islam yang ada di Kotagede itu, mereka memiliki benteng. Kalau arkeolog bisa mengetahui letaknya. Nah di Jogja, benteng itu dibangun untuk pertahanan," kata Inajati ditemui SuaraJogja.id di Kantor Kedaulatan Rakyat, Rabu (20/10/2021).
Ia melanjutkan, benteng yang dibangun oleh Keraton Yogyakarta sebelumnya memiliki parit-parit yang juga berfungsi sebagai keamanan. Sehingga, saat warga atau raja yang akan masuk ke dalam keraton harus menyeberang melalui jembatan.
"Jagang (parit pertahanan) itu kan lebar dan dalam, itu digunakan untuk pertahanan. Melihat luar benteng yang ada di Jogja, jagang itu sudah berubah menjadi bangunan toko dan sebagainya. Disisakan sedikit di pojok benteng wetan (timur) dekat pohon pos polisi itu," terang wanita yang akrab disapa Poppy ini.
Benteng sendiri memiliki dua lapisan, pertama disebut Baluwarti, yaitu benteng yang ada di luar yang satu bangunan memanjang dengan Pojok Benteng atau Jokteng yang mengelilingi rumah warga.
Sementara satu lagi Cepuri, yakni benteng yang ada di dalam Baluwarti yang mengelilingi kompleks Keraton Yogyakarta.
"Jokteng Wetan itu dulunya kan dihancurkan oleh serbuan tentara Inggris. Alat tempur mereka juga lebih modern daripada kita, sehingga mengangkut hartanya Keraton termasuk naskah-naskah penting," ujar dia.
Baca Juga: Diisi Akademisi hingga Seniman, Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta Dikukuhkan
Inajati mengatakan revitalisasi benteng Keraton juga perlu melihat kondisi sosial lingkungan dan juga pengeluaran ekonomi. Mengingat kondisi di sekitar benteng sudah ditempati masyarakat.
"Jadi dari sejarahnya sudah terlanjur ada pembangunan rumah warga di sekitar benteng itu. Maka harus diperhitungkan pengeluaran sosialnya (untuk warga), pengeluaran ekonomi. Terus terang saya tidak tahu status tanah di sekitar benteng. Namun jika memang akan direnovasi seperti dulu, berapa warga yang akan kena," ujar dia.
"Bisa saja tidak hanya rumah warga dan toko itu yang kena, jika memang mau dibuat seperti semula, tentu jalan seperti Jalan (Brigjend) Katamso juga bisa kena," kata dia.
Ia mengatakan bahwa struktur sosial masyarakat zaman saat ini berbeda dengan zaman sebelumnya. Mereka menghormati pemangku wilayah ketika harus berpindah.
"Kalau sekarang memang warga sendiko dawuh (patuh) dengan raja. Tapi kalau disuruh pindah kan tidak mau. Sudah ada perubahan sosialnya," kata dia.
Menurut inajanti, pembangunan benteng bisa saja dilakukan, meski benteng Keraton sudah menjadi bangunan cagar budaya, pemangku wilayah pasti sudah memperhitungkan revitalisasi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo