SuaraJogja.id - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sejumlah catatan terhadap 7 tahun pemerintahan Jokowi dan 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf amin. Pukat menilai bahwa presiden tidak memiliki perhatian khususnya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Menurut saya presiden tidak punya perhatian dalam pemberantasan korupsi," kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dihubungi awak media, Rabu (20/10/2021).
Zaenur menuturkan situasi itu berbeda kemudian dengan semangat presiden dalam urusan pembangunan infrastruktur. Di mana presiden terlihat sangat bersemangat dalam kerja-kerja proyek strategis nasional dalam khususnya pembangunan infrastruktur.
Padahal tanpa adanya pemberantasan korupsi yang sistematis, kata Zaenur, pembangunan itu tidak akan menghasilkan satu hasil yang bermanfaat secara optimal untuk rakyat. Tetapi justru hasil pembangunan itu dimanfaatkan oleh segelintir kelompok elit melalui cara-cara yang korup.
"Ya bisa dikatakan tanpa adanya pemberantasan korupsi yang sistematis, Indonesia akan sulit untuk menjalankan pembangunan secara berkualitas," ujarnya.
Belum lagi Indonesia akan kesulitan untuk menjadi negara yang maju. Akibat dari sumberdaya publik yang sudah dikuasai melalui cara-cara yang korup oleh segelintir elit.
"Sehingga rakyat justru semakin susah untuk menikmati hasil pembangunan dengan berkualitas," ucapnya.
Nihilnya perhatian presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia terlihat dari indeks persepsi korupsi yang ada. Hasil dari indeks persepsi korupsi terakhir yang diukur tahun 2020 mengalami penurunan.
"Jadi pada tahun 2020 itu indeks persepsi korupsi Indonesia justru turun drastis ya. Jika pada tahun 2019 berada di angka 40 poin justru turun 3 poin pada tahun 2020 hanya 37 poin. Nah ini penurunan yang sangat drastis. Angka 37 dari skala 100," tuturnya.
Baca Juga: Blokade Jalan di Depan Gedung Sate, Mahasiswa Teriak Jokowi Gagal
Hal tersebut kemudian menunjukkan bahwa Indonesia masih lekat dengan korupsi Indonesia. Ini merupakan satu hasil yang buruk yang dibandingkan misalnya dengan negara-negara tetangga di Asean.
Kombinasi revisi Undang-undang KPK dan pemilihan pimpinan KPK periode sekarang oleh pansel bentukan presiden itu menjadi faktor indeks persepsi korupsi di Indonesia turun.
"KPK semakin digembosi sebagai hasil revisi itu, kemudian kinerja KPK sangat buruk terlihat dari angka operasi tangkap tangan juga turun drastis. KPK semakin tidak disegani oleh para pejabat dan justru banyak dirundung oleh permasalahan internal," terangnya.
"Salah satunya adalah akibat dari revisi undang-undang KPK yang mengubah status kepegawaian KPK menjadi ASN ada tes wawasan kebangsaan yang menghasilkan pemecatan 57 pegawai KPK," sambungnya.
Padahal 57 yang dipecat itu adalah para senior yang telah memiliki rekam jejak pemberantasan korupsi baik di KPK. Ia menilai kondisi tersebut merupakan kerugian besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sayangnya presiden sejauh ini tidak melaksanakan rekomendasi Komnas HAM maupun Ombudsman mengenai adanya pelanggaran HAM dan maladministrasi dalam proses TWK tersebut dan saat ini situasi menggantung. Hal ini semakin menunjukkan bahwa memang komitmen presiden tidak ada dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pukat UGM: Kiprah KPK Tak Akan Sehebat Dulu
-
Pegawai Nonaktif KPK Bakal Direkrut Jadi ASN Polri, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini
-
Kapolri Tawari Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN di Polri, Pukat UGM: Banyak Persoalan Teknis
-
Polri Mau Rekrut Pegawai KPK, Pukat UGM: Tak Ada Signifikansinya Dalam Penanganan Korupsi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia