Ombudsman berharap tindaklanjut dari proses ini tidak sampai kemudian menjadi rekomendasi. Dalam artian proses tindaklanjut itu benar dilakukan oleh Gubernur.
"Harapan kami tidak sampai ke rekomendasi begitu, ini dijalankan meninjau ulang diartikan sendiri simpulannya. Apakah itu kemudian bisa dilakukan dengan atau tanpa pencabutan lalu diproses lagi dan sebagainya itu disimpulkan sendiri," ucapnya.
Dalam hal ini, diharapkan Budi terdapat proses-proses dialog dengan masyarakat dalam merumuskan tindaklanjut dari Pergub itu. Terlebih masyarakat dinilai sebagai pihak yang terdampak.
Sehingga menjadi penting untuk dilakukan perbaikan dari sisi proses dan tentunya substansi.
Baca Juga: Sebagian Besar Tempat Wisata Masih Tutup, SBSI Minta Pemda DIY Buat Kebijakan Pembukaan
"Substansi ini seperti apa? Dengan masyarakat karena kita enggak bisa juga mengatur-atur harus begini-begini itu tergantung hasil proses delebrasinya dengan masyarakat seperti apa. It substansi yang kemudian akan dihasilkan dari proses dialogis itu," terangnya.
Lalu mengenai perlu tidaknya pergub itu direvisi, kata Budi mempersilakan Gubernur dan Pemda DIY yang menyimpulkan.
"(Revisi pergub) monggo disimpulkan sendiri kalau itu. Kira-kira perlu direvisi atau engga, kalau engga kan seperti apa, kalau iya seperti apa. Kami berharap apapun yang dilakukan adalah untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini muncul antara pemerintah DIY dengan warga masyarakat yang diwakili oleh ARDY," tandasnya.
Kabiro Tapem Setda DIY Wahyu Nugroho yang mewakili Gubernur DIY dalam memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan DIY untuk menerima LHP mengaku akan mempelajari lebih dulu laporan itu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan tindaklanjut laporan itu.
"Prinsip terima kasih kepada perwakilan Ombudsman. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini tentu saja akan kita pelajari itu. Dari substansi terkait dengan saran dan rekomendasinya begitu. Habis ini juga akan kami laporkan juga ke pimpinan, kita pelajari dulu terkait dengan konten dan saran dari Ombudsman Indonesia DIY," ujar Wahyu.
Baca Juga: Karantina Atlet PON dari Papua, Pemda DIY Sediakan Dua Isoter
Berita Terkait
-
Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI
-
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI: Korban Demonstran Berjatuhan, Setop Kekerasan Aparat!
-
THR Dicicil 30 Persen, Karyawan RS Sardjito Mogok! Direksi Disoraki, Lalu...
-
Turki Bergejolak: Mengapa Penangkapan Imamoglu Picu Gelombang Protes?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis