Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:52 WIB
Suasana peringatan hari Pancasila di Jalan Malioboro Selasa (1/6/2021) - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Lalu mengenai perlu tidaknya pergub itu direvisi, kata Budi mempersilakan Gubernur dan Pemda DIY yang menyimpulkan. 

"(Revisi pergub) monggo disimpulkan sendiri kalau itu. Kira-kira perlu direvisi atau engga, kalau engga kan seperti apa, kalau iya seperti apa. Kami berharap apapun yang dilakukan adalah untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini muncul antara pemerintah DIY dengan warga masyarakat yang diwakili oleh ARDY," tandasnya.

Kabiro Tapem Setda DIY Wahyu Nugroho yang mewakili Gubernur DIY dalam memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan DIY untuk menerima LHP mengaku akan mempelajari lebih dulu laporan itu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan tindaklanjut laporan itu.

"Prinsip terima kasih kepada perwakilan Ombudsman. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini tentu saja akan kita pelajari itu. Dari substansi terkait dengan saran dan rekomendasinya begitu. Habis ini juga akan kami laporkan juga ke pimpinan, kita pelajari dulu terkait dengan konten dan saran dari Ombudsman Indonesia DIY," ujar Wahyu.

Baca Juga: Sebagian Besar Tempat Wisata Masih Tutup, SBSI Minta Pemda DIY Buat Kebijakan Pembukaan

Load More